Rasau Jaya — Dalam rangka mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolsek Rasau Jaya IPTU Sihar Lumbantoruan, S.H. bersama anggota Polsek Rasau Jaya dan BPBD Kabupaten Kubu Raya melaksanakan kegiatan penanganan kebakaran lahan di Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Rasau Jaya dengan melakukan penyekatan serta pemadaman pada lahan yang terbakar, guna mengantisipasi api menjalar dan meluas ke area lainnya.
Petugas bersama-sama melakukan pembasahan pada lahan dan titik-titik yang masih berpotensi menimbulkan api maupun asap. Proses pemadaman dilakukan secara langsung di lapangan dengan menggunakan peralatan pemadam dan selang air, sekaligus melakukan pemantauan terhadap kondisi lahan di sekitar lokasi.
Kapolsek Rasau Jaya IPTU Sihar Lumbantoruan, S.H. menyampaikan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama dan sinergitas seluruh pihak, terutama dalam melakukan pencegahan agar api tidak meluas.
“Kami bersama BPBD dan seluruh pihak terkait terus melakukan upaya pemadaman dan penyekatan di lokasi untuk mencegah api meluas. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, karena dapat menimbulkan dampak yang luas terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujar Kapolsek.
Polsek Rasau Jaya bersama BPBD Kubu Raya akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi guna memastikan tidak terjadi kembali titik api serta mengantisipasi potensi meluasnya kebakaran.
#Humas Polsek Rasau Jaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar