Senin, 31 Agustus 2026

Persempit Pergerakan Api, Tim Gabungan Lakukan Pemadaman dan Pendinginan


Rasau Jaya, 31 Agustus 2026 — Tim penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) gabungan melaksanakan pemadaman dan pendinginan lahan yang terbakar di wilayah Desa Rasau Jaya Satu, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.

Kegiatan dilakukan secara bersama-sama oleh personel Polsek Rasau Jaya, BKO Brimob, TNI, serta tim pemadam lainnya dengan melakukan penyemprotan pada titik-titik api dan pendinginan area yang telah terbakar.

Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah api kembali menyala dan meluas ke lahan maupun permukiman warga di sekitar lokasi.

Petugas terus melakukan pemantauan dan pendinginan hingga kondisi di lokasi dipastikan terkendali.

Polsek Rasau Jaya hadir dan bersinergi bersama TNI serta masyarakat dalam mencegah dan menangani Karhutla demi menjaga lingkungan dan keamanan warga.

#HumasPolsekRasauJaya.

Turun ke Lahan, Bhabinkamtibmas Rasau Jaya Satu Perkuat Kedekatan dengan Warga

Rasau Jaya – Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya untuk wilayah Desa Rasau Jaya Satu, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Aiptu Partono, melaksanakan kegiatan sambang dan komunikasi dengan warga, Senin (31/08/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Partono turun langsung ke lokasi lahan pertanian dan berdialog dengan sejumlah warga yang sedang melaksanakan aktivitas pengolahan serta perawatan lahan. Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi dan perkembangan aktivitas masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara Bhabinkamtibmas dengan warga binaan.

Selain berdialog di lahan, Aiptu Partono juga melakukan komunikasi secara langsung dengan warga terkait situasi di lingkungan sekitar serta memberikan imbauan agar masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

Melalui kegiatan sambang tersebut, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat sehingga setiap permasalahan maupun perkembangan situasi di Desa Rasau Jaya Satu dapat diketahui dan ditangani secara cepat.


“Sambang bukan sekadar hadir, tetapi mendengar, mengetahui dan hadir bersama masyarakat.”


#HumasPolsekRasauJaya.

Jumat, 28 Agustus 2026

Api Karhutla Sejengkal dari Masjid Baiturrahman, Kapolres Kubu Raya Pimpin Penyelamatan


TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID - Kobaran api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) nyaris menjilat dinding Masjid Baiturrahman di Dusun Tanjung Puri, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (28/8/2026).

Jarak api dengan bangunan masjid bahkan disebut tinggal sejengkal. Situasi itu membuat Tim Operasi Aman Nusa II Polres Kubu Raya bersama BNPB bergerak cepat untuk memutus laju api sebelum merambat ke tempat ibadah yang menjadi bagian penting dari kehidupan warga setempat.

Di tengah kepungan asap dan panas yang menyengat, Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia turun langsung memimpin upaya pemadaman. Fokus utama bukan sekadar menjinakkan api, tetapi memastikan Masjid Baiturrahman tetap berdiri dan warga tidak kehilangan tempat untuk beribadah.

Petugas mengarahkan semprotan air ke titik-titik api yang paling dekat dengan bangunan. Pergerakan personel dilakukan dengan cepat untuk menahan rambatan api yang dipengaruhi kondisi lahan kering dan tiupan angin.

Bagi warga Dusun Tanjung Puri, masjid itu bukan sekadar bangunan. Masjid Baiturrahman menjadi tempat ibadah dan ruang berkumpul masyarakat. Karena itu, penyelamatan bangunan dari ancaman api menjadi prioritas dalam penanganan karhutla kali ini.

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia mengatakan, personel bergerak cepat setelah mengetahui api sudah mendekati bangunan masjid.

“Kami tidak ingin api sampai menjalar ke Masjid Baiturrahman. Masjid ini merupakan tempat ibadah warga dan harus kami selamatkan. Karena itu, personel Operasi Aman Nusa II bersama BNPB langsung melakukan upaya pemadaman dan penyekatan agar api tidak mendekati bangunan,” kata Rensa.

Menurut Rensa, keselamatan masyarakat dan perlindungan fasilitas umum menjadi perhatian utama dalam setiap penanganan karhutla. Petugas tidak hanya berupaya memadamkan titik api, tetapi juga mengantisipasi kemungkinan api kembali muncul.

Saat ini api di sekitar Masjid Baiturrahman telah berhasil dipadamkan. Namun, personel Operasi Aman Nusa II Polres Kubu Raya masih melakukan pendinginan secara total di lokasi.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan tidak ada bara api yang masih tersimpan di dalam tanah atau material kering yang berpotensi kembali terbakar.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena angin di sekitar lokasi masih bertiup cukup kencang. Bara kecil yang tidak terpantau dapat kembali menjadi api ketika terkena hembusan angin.

Kapolres Kubu Raya juga mengingatkan warga agar tidak menunggu api membesar apabila kembali melihat kepulan asap atau titik api.

“Kami mengimbau masyarakat apabila melihat api kembali muncul, segera laporkan kepada kami melalui Call Center 110. Layanan ini siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula personel kami bergerak,” ujar AKBP Rensa S. Aktadivia.

Api Tinggal Sejengkal dari Dinding Masjid

Ketua RT 10/RW 05 Dusun Tanjung Puri, Haidir Ali, mengaku lega setelah melihat personel gabungan berhasil mengendalikan api yang nyaris mencapai Masjid Baiturrahman.

Ia mengatakan, jarak kobaran api dengan dinding masjid ketika kejadian hanya sekitar satu jengkal.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Kubu Raya dan seluruh personel yang sudah membantu menyelamatkan Masjid Baiturrahman. Api tadi sudah sangat dekat dengan dinding masjid, tinggal sejengkal,” kata Haidir.

Menurut Haidir, keberadaan personel di lokasi memberikan rasa aman bagi warga. Terlebih, kondisi angin yang cukup kencang membuat warga khawatir api kembali bergerak menuju permukiman dan bangunan masjid.

Satgas Gakkum Selidiki Penyebab Kebakaran

Penanganan karhutla di sekitar Masjid Baiturrahman tidak berhenti pada pemadaman dan pendinginan.

Polres Kubu Raya melalui Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab terbakarnya lahan yang berada di dekat masjid tersebut.

Penyelidikan dilakukan untuk memastikan sumber api sekaligus mengetahui apakah kebakaran terjadi karena faktor alam atau terdapat unsur kelalaian maupun kesengajaan.

Langkah penegakan hukum menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla. Pemadaman menyelesaikan api, tetapi penyelidikan diperlukan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana kebakaran itu bermula.

Sementara itu, personel Operasi Aman Nusa II Polres Kubu Raya masih bertahan di lokasi untuk memastikan proses pendinginan berjalan maksimal.

Bagi warga Dusun Tanjung Puri, padamnya api hari ini bukan sekadar kabar tentang berakhirnya sebuah kebakaran. Ada satu bangunan yang berhasil dipertahankan, Masjid Baiturrahman tempat warga menundukkan kepala untuk beribadah, yang beberapa saat sebelumnya hanya berjarak sejengkal dari kobaran api.





Penulis : cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110

Di Tengah Asap Tebal, Personel Polsek Rasau Jaya dan Tim Gabungan Terus Berjuang Padamkan Api

Rasau Jaya, 28 Agustus 2026 – Polsek Rasau Jaya bersama tim gabungan melaksanakan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan dilakukan sebagai upaya untuk memadamkan titik api, mencegah meluasnya kebakaran, serta melakukan pendinginan pada area yang telah terbakar. Berdasarkan dokumentasi di lapangan, personel terlihat berjibaku di tengah kondisi lahan yang dipenuhi asap tebal dan medan yang cukup sulit.


Petugas menggunakan selang dan peralatan pemadam untuk menyemprotkan air ke area yang masih terdapat bara maupun titik panas. Penanganan juga dilakukan hingga malam hari, dengan bantuan penerangan karena kondisi lokasi yang gelap serta jarak pandang yang terbatas akibat asap.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel tetap melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna memastikan tidak terdapat titik api yang kembali menyala dan berpotensi menyebabkan kebakaran meluas ke area lainnya.


Kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polsek Rasau Jaya bersama unsur terkait dalam penanganan Karhutla, sekaligus sebagai upaya menjaga keamanan masyarakat dan mencegah dampak kebakaran terhadap lingkungan maupun aktivitas warga.

Polsek Rasau Jaya berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan, pencegahan, pemadaman dan pendinginan terhadap lokasi rawan maupun terdampak Karhutla di wilayah Kecamatan Rasau Jaya.

#PolsekRasauJaya #PolresKubuRaya #Karhutla #CegahKarhutla #PemadamanKarhutla #KubuRaya #KalimantanBarat

Diduga Diterkam Buaya Saat Memancing, Mursal Hilang di Perairan Guntung Karawang Kubu Raya


TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID - Tim SAR gabungan masih menyisir perairan Sungai Guntung Karawang, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, untuk mencari Mursal (57), warga Kabupaten Kayong Utara yang dilaporkan hilang setelah diduga diterkam buaya saat memancing.

Mursal diduga hilang setelah perahu kato bermesin yang ditumpanginya bersama seorang rekan bergoyang kuat sekitar pukul 04.00 WIB, Rabu (26/8/2026). Saat rekannya melihat ke arah haluan, Mursal sudah tidak terlihat. Hanya sarung milik korban yang tampak tenggelam ke dalam air.

Hingga Jumat (28/8/2026), keberadaan Mursal belum diketahui. Tim SAR gabungan masih melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian, termasuk kawasan perairan yang berada di antara wilayah Kayong Utara dan Kubu Raya.

Kapolsek Batu Ampar IPTU Fahrizal Hasyim melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, pihaknya menerima informasi mengenai kejadian tersebut pada Rabu sekitar pukul 10.30 WIB.

Informasi awal diterima dari Aiptu Suhadi, personel Polsek Teluk Batang, Polres Kayong Utara.

“Informasi yang kami terima, ada satu warga yang diduga diterkam buaya saat sedang memancing. Setelah menerima informasi tersebut, pencarian kemudian dilakukan bersama tim terkait,” kata Ade, Jumat (28/8/2026).

Mursal merupakan warga Dusun Sumber Mas Baru, Desa Mas Bangun, Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara.

Kato Bergoyang, Mursal Menghilang

Peristiwa itu bermula pada Selasa (25/8/2026) sore.

Mursal bersama Samsudin (52) berangkat memancing menggunakan kato bermesin menuju perairan Guntung Karawang sekitar pukul 15.00 WIB.

Keduanya memancing hingga dini hari.

Saat itu, Samsudin berada di bagian buritan kato. Sementara Mursal tertidur di bagian haluan. Posisi keduanya berlawanan arah.

Sekitar pukul 04.00 WIB, Samsudin tiba-tiba dikejutkan oleh kato yang bergoyang kuat.

Ia kemudian melihat ke arah haluan.

Mursal sudah tidak ada.

Samsudin hanya melihat sarung milik Mursal yang tenggelam dengan cepat ke dalam air.

“Berdasarkan keterangan Samsudin yang berada bersama korban di atas kato, Mursal diduga diterkam buaya. Lokasi kejadian juga diketahui merupakan habitat buaya,” ujar Ade.

Samsudin sempat berupaya mencari Mursal dari atas kato. Namun, pencarian awal tersebut tidak menemukan korban.

Sekitar pukul 06.30 WIB, Samsudin tiba di Desa Mas Bangun dan melaporkan kejadian tersebut kepada masyarakat.

Informasi itu kemudian diteruskan kepada pihak Kepolisian dan unsur SAR untuk dilakukan pencarian.

Pencarian Diperluas

Tim SAR gabungan selanjutnya bergerak menyisir perairan di sekitar lokasi kejadian.

Penyisiran dilakukan untuk menemukan keberadaan Mursal yang hingga kini masih dinyatakan hilang.

Kawasan pencarian menjadi perhatian karena lokasi tersebut diketahui merupakan habitat buaya. Kondisi itu membuat proses pencarian membutuhkan kewaspadaan tinggi dari seluruh personel yang berada di lapangan.

Pencarian juga dilakukan di sekitar perairan yang berada di antara wilayah Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Kubu Raya.

Hingga berita ini ditulis, Mursal belum ditemukan. Tim SAR gabungan masih melakukan penyisiran dan mengumpulkan informasi untuk memperluas area pencarian.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi warga yang beraktivitas di perairan agar tidak mengabaikan faktor keselamatan, terutama ketika berada di kawasan yang diketahui menjadi habitat satwa liar seperti buaya.

Bagi keluarga Mursal, pencarian yang terus bergerak di tengah luasnya perairan itu menjadi harapan agar keberadaan korban segera ditemukan.



Penulis : cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110

Polres Kubu Raya Perketat Patroli Karhutla, Warga Diingatkan Tak Buka Lahan dengan Membakar


TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID - Polres Kubu Raya memperkuat patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah hukum polsek jajaran. Polisi menyisir wilayah rawan sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Patroli tersebut dilaksanakan personel Polres dan Polsek jajaran, Jumat (28/8/2026).

Langkah itu dilakukan di tengah situasi karhutla yang masih menjadi perhatian di Kubu Raya. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sebelumnya mencatat penurunan titik panas, tetapi mengingatkan masyarakat dan seluruh unsur terkait agar tidak lengah karena potensi kebakaran masih dapat muncul, terutama di kawasan lahan gambut.

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, patroli pencegahan dilakukan secara menyeluruh oleh seluruh Polsek jajaran.

“Patroli ini dilakukan oleh seluruh Polsek jajaran Polres Kubu Raya sebagai langkah pencegahan. Personel tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” kata Ade.

Pencegahan menjadi kunci untuk menekan munculnya titik api baru. Personel di lapangan tidak hanya memantau kondisi wilayah, tetapi juga membangun komunikasi dengan masyarakat agar memahami risiko pembakaran lahan.

Polisi menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Barat Nomor Mak/I/2022 tentang kewajiban, larangan, dan sanksi hukum pembakaran hutan dan lahan.

Masyarakat juga diajak bersama-sama menjaga kelestarian flora dan fauna, memelihara ekosistem, serta melindungi lingkungan dari dampak karhutla.

“Pembakaran lahan bukan sekadar persoalan lingkungan. Dampaknya dapat dirasakan masyarakat luas, mulai dari munculnya asap hingga gangguan terhadap aktivitas dan kesehatan masyarakat,” ujar Ade.

Ade menegaskan, polisi akan mengambil langkah hukum apabila menemukan pihak yang sengaja membakar hutan dan lahan.

“Apabila ditemukan adanya pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan, maka perbuatan tersebut dapat dilakukan tindakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ade.

Pantau Hotspot, Cegah Api Membesar

Patroli tidak berhenti pada pemantauan secara langsung. Personel Polsek jajaran juga memanfaatkan aplikasi hotspot untuk memonitor perkembangan titik panas di wilayah masing-masing.

Data tersebut menjadi salah satu bahan pemantauan awal bagi personel untuk menentukan langkah pengecekan di lapangan. Dengan pola tersebut, polisi berupaya mendeteksi potensi kebakaran sedini mungkin sebelum api berkembang dan meluas.

Upaya pencegahan menjadi semakin penting karena karhutla di Kubu Raya masih menjadi perhatian. Pada 27 Agustus 2026, Polres Kubu Raya juga memperkuat operasi penanganan karhutla dengan mengerahkan personel Polres dan Polsek jajaran serta mendapat tambahan kekuatan BKO Brimob.

Polres Kubu Raya mengajak masyarakat tidak menunggu api muncul untuk bergerak. Menjaga lahan tetap aman dari pembakaran, melaporkan potensi titik api, dan mengikuti ketentuan hukum menjadi bagian penting dalam memutus rantai karhutla.

Bagi polisi, mencegah satu titik api jauh lebih penting daripada menunggu kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih besar.





Penulis : cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110

Kamis, 27 Agustus 2026

Police Line Terpasang di Lahan Karhutla Jalan Parit Seruat, Satgas Gakkum Kubu Raya Dalami Awal Mula Api


TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID - Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Kubu Raya memasang police line dan banner peringatan di lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas sekitar 20 hektare di Jalan Parit Seruat, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Pemasangan garis polisi dan banner tersebut menjadi bagian dari langkah pengamanan lokasi yang kini menjadi objek penyelidikan. Polisi tengah menelusuri penyebab kebakaran dengan mengumpulkan keterangan saksi dan mendalami fakta di sekitar lokasi.

Satgas Gakkum mendatangi kawasan Kompleks Pondok Ratu, Jalan Parit Seruat, pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Bagi polisi, lahan yang telah terbakar bukan sekadar lokasi yang ditinggalkan setelah api padam. Tempat tersebut menjadi titik penting untuk mengurai kembali rangkaian peristiwa dan mencari tahu bagaimana kebakaran bermula.

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, pemasangan police line dilakukan untuk mengamankan lokasi selama proses penyelidikan berlangsung.

“Satgas Gakkum melakukan pengecekan TKP, kemudian memasang police line dan banner peringatan di lokasi. Langkah ini dilakukan untuk mengamankan lokasi sekaligus mendukung proses penyelidikan terhadap peristiwa kebakaran,” kata Ade, Jumat (28/8/26).

Menurut Ade, penyelidikan kemudian diarahkan untuk mengumpulkan informasi mengenai rangkaian kejadian. Personel melakukan wawancara terhadap saksi-saksi di sekitar TKP dan melanjutkannya dengan pemeriksaan terhadap saksi yang dinilai mengetahui peristiwa tersebut.

Keterangan para saksi menjadi bagian penting untuk mengetahui waktu kejadian, aktivitas yang berlangsung sebelum kebakaran, serta informasi mengenai awal mula api diketahui.

“Selain melakukan wawancara dan pemeriksaan saksi, kami juga membuat laporan polisi serta melengkapi administrasi penyelidikan,” ujar Ade.

Police Line Jadi Penanda Lokasi Penyelidikan

Pemasangan police line di lahan tersebut memiliki fungsi penting dalam proses penegakan hukum.

Garis polisi menjadi penanda bahwa kawasan tersebut sedang dalam penanganan aparat dan berkaitan dengan proses penyelidikan. Sementara banner peringatan dipasang sebagai pemberitahuan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu proses penanganan lokasi.

Dengan pengamanan tersebut, Satgas Gakkum dapat menjaga lokasi tetap terkendali selama proses pengumpulan informasi berlangsung.

Polisi juga masih membuka ruang untuk memperoleh keterangan tambahan dari masyarakat yang mengetahui peristiwa kebakaran.

Polisi Telusuri Awal Mula Kebakaran

Penyelidikan karhutla membutuhkan rangkaian informasi yang saling berkaitan.

Petugas perlu mengetahui kapan kebakaran terjadi, bagaimana api pertama kali diketahui, dari bagian mana kebakaran bermula, aktivitas apa yang berlangsung sebelum kejadian, dan siapa saja yang berada di sekitar lokasi.

Setiap keterangan akan menjadi bahan bagi penyidik untuk menyusun kronologi peristiwa.

Karena itu, Satgas Gakkum tidak langsung menyimpulkan penyebab kebakaran maupun pihak yang bertanggung jawab.

“Penyelidikan masih berjalan. Kami akan meminta keterangan tambahan dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” jelasnya.

Polisi juga akan melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Limbung dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kubu Raya.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk melengkapi informasi mengenai lokasi dan status lahan yang menjadi objek penyelidikan.

Penyebab Api Belum Disimpulkan

Hingga proses penyelidikan berjalan, Polres Kubu Raya belum menyimpulkan penyebab kebakaran di lahan tersebut.

Polisi masih mengumpulkan fakta, memeriksa keterangan saksi, dan melengkapi data yang diperlukan.

Sikap tersebut menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum. Setiap dugaan harus diuji melalui fakta dan bukti sebelum polisi menentukan langkah hukum berikutnya.

Jika dalam proses penyelidikan ditemukan bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana, perkara dapat dikembangkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Namun, selama proses tersebut belum selesai, polisi tetap berpegang pada fakta yang ditemukan di lapangan.

Bagi masyarakat, keberadaan Satgas Gakkum di lokasi karhutla menunjukkan bahwa persoalan kebakaran lahan tidak berakhir ketika api padam.

Ada proses untuk mencari tahu apa yang terjadi di balik peristiwa tersebut.

Di Jalan Parit Seruat, proses itu kini berlangsung di balik garis polisi dan banner peringatan yang terpasang di lahan bekas terbakar.

Sekitar 20 hektare lahan menjadi objek penyelidikan.

Saksi-saksi diperiksa. Informasi dikumpulkan. Status lahan ditelusuri.

Semua dilakukan untuk menjawab satu pertanyaan utama: bagaimana kebakaran itu bermula dan apa yang sebenarnya terjadi sebelum lahan tersebut terbakar?

Satgas Gakkum Polres Kubu Raya masih mencari jawabannya berdasarkan fakta, keterangan, dan bukti yang ditemukan dalam proses penyelidikan.




Penulis : cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110

Cegah Karhutla Meluas, Satgas Edukasi Lemdiklat Polri Serap Keluhan Warga Kubu Raya soal Krisis Air


TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kubu Raya tidak hanya menyisakan lahan terbakar. Di tengah musim kemarau, sulitnya mendapatkan sumber air untuk pemadaman dan tebalnya kabut asap menjadi persoalan yang langsung dirasakan masyarakat.

Kondisi itu ditemukan Tim Satgas Edukasi Lemdiklat Polri S2-STIK ketika menyambangi wilayah rawan Karhutla di Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Kedatangan tim tersebut merupakan bagian dari tugas Lemdiklat Polri menurunkan personel Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) sebagai Satgas Edukasi Polri untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pencegahan dan dampak Karhutla.

Namun, kegiatan itu tidak berhenti pada penyampaian imbauan.

Tim berdialog langsung dengan Kepala Dusun Arang Limbung, Yono, untuk menyerap informasi mengenai kondisi wilayah dan persoalan yang dihadapi masyarakat. Dialog tersebut juga dihadiri tokoh masyarakat sekaligus Ketua Paguyuban Jawa Kabupaten Kubu Raya, Lilik Suharto.

Dari pertemuan itu, persoalan ketersediaan air menjadi salah satu perhatian utama.

Tim melihat langsung lokasi lahan bekas Karhutla yang berada dalam kondisi kering. Kemarau panjang membuat sumber air di sekitar lokasi terbatas. Kondisi tersebut menjadi kendala ketika kebakaran kembali terjadi dan petugas harus melakukan pemadaman.

Temuan itu semakin terlihat ketika Tim Satgas Edukasi menemukan proses pemadaman Karhutla yang dilakukan unsur Polri, BNPB, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan TNI.

Di tengah kondisi lahan yang kering, pencarian sumber air menjadi pekerjaan tersendiri. Situasi tersebut menunjukkan bahwa penanganan Karhutla tidak hanya bergantung pada kesiapan personel, tetapi juga membutuhkan dukungan sarana, ketersediaan air, deteksi dini, serta pencegahan sebelum api membesar.

Asap Mengganggu Warga

Persoalan lain yang terlihat di lapangan adalah kabut asap.

Asap dari kebakaran mengganggu jarak pandang masyarakat di sekitar lokasi. Aktivitas warga ikut terdampak, sementara kondisi udara yang dipenuhi asap juga mengganggu pernapasan.

Dampak tersebut memperlihatkan bahwa Karhutla bukan semata persoalan lingkungan. Ketika api menyebar, masyarakat ikut menanggung konsekuensinya melalui gangguan kesehatan, aktivitas harian, hingga potensi terganggunya kegiatan ekonomi.

Karena itu, Tim Satgas Edukasi memberikan penyuluhan kepada tokoh masyarakat dan warga Desa Arang Limbung serta Desa Limbung agar tidak membakar lahan, terutama ketika kondisi kemarau dan lingkungan berada dalam keadaan kering.

Pesan tersebut menjadi penting karena pembakaran pada kondisi kering memiliki risiko lebih besar untuk berkembang dan sulit dikendalikan ketika sumber air terbatas.

Edukasi Berangkat dari Kondisi Lapangan

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, kehadiran Tim Satgas Edukasi Lemdiklat Polri S2-STIK menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan Karhutla melalui edukasi langsung kepada masyarakat.

Menurut dia, pencegahan perlu dilakukan sebelum kebakaran terjadi. Masyarakat perlu memahami bahaya pembakaran lahan dan dampaknya terhadap lingkungan maupun kehidupan warga.

"Edukasi menjadi bagian penting dalam pencegahan Karhutla. Masyarakat perlu memahami risiko pembakaran lahan, terutama ketika kondisi kemarau dan sumber air terbatas," kata Ade menyampaikan, Jumat (28/8/26).

Menurut Ade, dialog langsung dengan masyarakat juga penting karena memberikan gambaran mengenai persoalan yang tidak selalu terlihat dari laporan di atas kertas.

Salah satunya adalah persoalan sumber air.

"Masukan masyarakat menjadi informasi penting untuk melihat kebutuhan di lapangan. Persoalan seperti sulitnya mendapatkan sumber air saat kemarau perlu menjadi perhatian bersama agar upaya pencegahan dan penanganan Karhutla dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat," ujarnya.

Pendekatan tersebut membuat edukasi tidak hanya menjadi kegiatan penyampaian imbauan. Tim juga memperoleh informasi mengenai kebutuhan masyarakat dan kondisi faktual di wilayah yang memiliki kerawanan kebakaran.

Warga Minta Temuan Lapangan Ditindaklanjuti

Dalam dialog tersebut, tokoh masyarakat dan warga memberikan saran agar berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan dapat disampaikan kepada pimpinan dan menjadi bahan untuk mencari solusi penanganan Karhutla.

Lilik Suharto menilai komunikasi antara aparat, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga penting untuk memperkuat pencegahan.

Masukan masyarakat juga diarahkan agar kegiatan edukasi tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi dapat menjadi bagian dari upaya mencari solusi terhadap persoalan yang dihadapi warga ketika Karhutla terjadi.

Kondisi di Arang Limbung menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya membutuhkan imbauan untuk tidak membakar lahan. Mereka juga membutuhkan kesiapan menghadapi kondisi ketika kebakaran terjadi, terutama menyangkut sumber air dan dampak asap.

Di sinilah edukasi memiliki fungsi yang lebih luas: membangun kesadaran sekaligus membuka ruang komunikasi antara masyarakat dan pihak yang memiliki kewenangan.

Mencegah Sebelum Api Membesar

Kehadiran Tim Satgas Edukasi di lokasi bekas Karhutla memberikan gambaran mengenai pentingnya pencegahan dini.

Lahan yang telah terbakar menjadi bukti bahwa kondisi kering dapat memperbesar risiko kebakaran. Sementara keterbatasan sumber air membuat penanganan setelah api muncul menjadi lebih sulit.

Karena itu, pencegahan harus dimulai dari tingkat paling dekat dengan masyarakat.

Warga dapat berperan dengan tidak melakukan pembakaran lahan, mengenali kondisi lingkungan yang rawan, dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan tanda-tanda kebakaran.

Perangkat desa, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, MPA, TNI, BNPB, dan unsur terkait lainnya juga memiliki ruang untuk memperkuat koordinasi sesuai tugas masing-masing.

Pendekatan semacam itu membuat penanganan Karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman setelah api muncul, tetapi juga pada bagaimana api dicegah sejak awal.

Dari Arang Limbung, Masalah Karhutla Terlihat Nyata

Tim Satgas Edukasi Lemdiklat Polri S2-STIK yang turun dalam kegiatan tersebut terdiri dari Alexander Evan, S.Tr.K., PgDip; Victorrico Andriadhi H., S.Tr.K., M.H.; I Made Bayu Dwinata P., S.Tr.K.; dan Mega Nanda W., S.Tr.K., M.Si.

Kegiatan tersebut turut melibatkan AKP I Komang Suparmi selaku Kasat Binmas Polres Kubu Raya, Aiptu Pernando Sihombing selaku PS Kanit Binpolmas, Aipda Sudarno selaku Bhabinkamtibmas Desa Arang Limbung, Yono selaku Kepala Dusun Arang Limbung, Lilik Suharto sebagai tokoh masyarakat, serta warga Desa Arang Limbung dan Desa Limbung.

Kegiatan itu memperlihatkan satu hal penting: persoalan Karhutla tidak selesai hanya dengan memadamkan api.

Ketika air sulit ditemukan, asap mengganggu pernapasan dan jarak pandang, serta lahan berada dalam kondisi kering, biaya sosial dari sebuah kebakaran menjadi jauh lebih besar.

Karena itu, pencegahan tidak seharusnya menunggu sampai api terlihat.

Dari Arang Limbung, upaya itu dimulai dengan sesuatu yang sederhana tetapi menentukan: mendatangi masyarakat, mendengar persoalan mereka, memberikan edukasi, dan membawa temuan lapangan menjadi bahan untuk mencari solusi sebelum kebakaran berikutnya terjadi.



Penulis : cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110

Kepung Asap Pekat, Tim S2-STIK Lemdiklat Polri dan Polres Kubu Raya Terun Langsung Edukasi Warga Karhutla


KUBU RAYA — Ancam bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang kian mengepung pemukiman warga di Kabupaten Kubu Raya mendapat perhatian serius dari Mabes Polri. Tim Satgas Edukasi S2 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri diturunkan langsung ke lokasi untuk memberikan sosialisasi pencegahan serta melihat kondisi lapangan di Desa Arang Limbung dan Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kamis (27/8/2026). 

Kegiatan yang berlandaskan Surat Perintah Kapolda Kalbar Nomor: Sprin/1117/VIII/OPS.2.2./2026 ini dipimpin oleh tim akademisi Polri, di antaranya Alexander Evan, S.Tr.K., PgDip; Victorrico Andriadhi H., S.Tr.K., M.H.; I Made Bayu Dwinata P., S.Tr.K.; dan Mega Nanda W., S.Tr.K., M.Si. Turut mendampingi di lapangan Kasat Binmas Polres Kubu Raya AKP I Komang Suparmi, jajaran Binmas, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam pergerakannya di lapangan, perwira muda Polri tersebut tidak hanya memberikan penyuluhan dari rumah ke rumah warga, tetapi juga meninjau langsung area kebakaran lahan milik warga Desa Limbung yang tengah membara.
Situasi di lokasi cukup mengkhawatirkan. Tim mendapati personel gabungan dari BNPB, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan TNI-POLRI tengah berjibaku memadamkan kobaran api. Kemarau panjang memicu krisis air yang drastis, sehingga memperlengkap kesulitan tim pemadam di lapangan. Dampaknya, paparan kabut asap pekat menyelimuti permukiman, memperpendek jarak pandang, dan mengancam kesehatan pernapasan warga sekitar.

Tokoh Masyarakat Desa Arang Limbung, Suharto, menyampaikan aspirasi langsung kepada tim perwira Lemdiklat Polri agar kendala krisis air dan penanganan Karhutla dapat diteruskan ke tingkat pimpinan pimpinan puncak kepolisian demi melahirkan solusi yang cepat dan konkrit.

Tim Satgas Edukasi STIK Lemdiklat Polri kembali menegaskan imbauan keras kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak sekali-kali membuka lahan dengan cara membakar. Kesadaran bersama menjadi kunci utama agar ancaman bencana Karhutla dan kabut asap tidak semakin meluas melumpuhkan kehidupan warga.

Polsek Rasau Jaya Pasang Spanduk Larangan Pengolahan Lahan Pasca-Karhutla di 3 Lokasi



Rasau Jaya – Guna mencegah praktik pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta aktivitas ilegal di area bekas kebakaran, personel Polsek Rasau Jaya yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Gede Sujana, S.H., M.H., bersama personel Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Desa Rasau Jaya Tiga, memasang spanduk imbauan dan larangan pada Kamis (27/8/2026).

Pemasangan spanduk penegakan hukum ini dilakukan di tiga titik lokasi berbeda di wilayah Desa Rasau Jaya Tiga, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya. Langkah tegas ini diambil untuk mengamankan area terdampak Karhutla agar tidak dialihfungsikan atau dimanfaatkan secara sepihak oleh pihak-pihak tertentu pasca-kebakaran.

Maksud dan Tujuan Kegiatan :

  • Pengawasan Area Bekas Terbakar : Memastikan lahan pasca-Karhutla tetap berada dalam pengawasan kepolisian demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

  • Pencegahan Spekulasi Lahan : Mencegah oknum masyarakat maupun pihak tertentu memanfaatkan momen pasca-kebakaran untuk membuka lahan baru dengan cara dibakar.

  • Penegakan Hukum & Edukasi : Memberikan peringatan tegas sekaligus edukasi hukum kepada warga bahwa mengolah atau memanfaatkan lahan yang dibakar secara sengaja merupakan pelanggaran hukum yang dapat diproses secara pidana.

Melalui kegiatan ini, Polsek Rasau Jaya mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan tidak melakukan aktivitas penyiapan lahan menggunakan api di wilayah Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya.

Tim Karhutla Polsek Rasau Jaya Bersama BKO Brimob Lakukan Pendinginan Lahan Terbakar



Rasau Jaya — Tim Karhutla Polsek Rasau Jaya bersama personel BKO Brimob melaksanakan kegiatan pendinginan (cooling down) pada lahan yang sebelumnya terbakar di Desa Rasau Jaya Tiga, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan dilakukan dengan menyemprotkan air ke area bekas terbakar serta memastikan titik-titik yang masih berpotensi menimbulkan asap dan api dapat dipadamkan secara menyeluruh.


Langkah tersebut merupakan upaya pencegahan agar api tidak kembali muncul dan meluas, sekaligus sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam penanganan serta pencegahan Karhutla di wilayah Kecamatan Rasau Jaya.

#PolsekRasauJaya #PolresKubuRaya #Karhutla #BKOBrimob #CegahKarhutla

Rabu, 26 Agustus 2026

Kapolres Kubu Raya Perkuat Penanganan Karhutla, 60 Personel BKO Brimob Siap Bergerak Ikuti Titik Api


TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID - Upaya mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, diperkuat dengan pengerahan 60 personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Korps Brimob Pelopor dan Polda Bali.

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia memimpin apel pelepasan personel tersebut di Gedung Pramuka, Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (26/8/2026).

Kekuatan tambahan itu tidak hanya ditempatkan untuk berjaga di satu lokasi. Polres Kubu Raya menyiapkan pola pengerahan dinamis agar personel bisa segera digeser mengikuti perkembangan titik api di lapangan.

Dari 60 personel tersebut, 21 personel ditempatkan untuk memperkuat wilayah hukum Polsek Sungai Raya, 9 personel Polsek Rasau Jaya, 9 personel Polsek Sungai Kakap, dan 9 personel Polsek Sungai Ambawang. Sementara 12 personel lainnya bergabung dengan Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Kubu Raya.

Pola ini membuat kekuatan BKO tidak berhenti pada pembagian wilayah. Ketika satu lokasi dinilai aman atau tidak memiliki titik api yang membutuhkan tambahan personel, pasukan dapat langsung digeser ke wilayah lain.

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, seluruh personel BKO berada dalam kendali operasional Polres Kubu Raya selama menjalankan tugas penanganan karhutla.

“Personel BKO ini kami tempatkan di wilayah yang menjadi titik perhatian dalam penanganan karhutla. Penggunaannya akan kami sesuaikan dengan situasi dan perkembangan titik api di lapangan,” kata Ade menyampaikan keterangan Kapolres Kubu Raya.

Menurut Ade, strategi tersebut dibuat agar respons terhadap kebakaran tidak terlambat. Titik api yang muncul dapat langsung menjadi dasar untuk menggeser kekuatan personel ke lokasi yang membutuhkan.

“Personel tidak terpaku hanya di satu wilayah. Ketika di salah satu polsek tidak terdapat titik api atau situasinya terkendali, personel dapat kami luncurkan ke wilayah lain yang membutuhkan bantuan,” ujarnya.

Kekuatan BKO tersebut akan bergerak bersama personel Polres Kubu Raya dan jajaran polsek untuk melakukan pemadaman, penyekatan, patroli, pemantauan wilayah rawan, hingga pencegahan agar api tidak meluas.

Pola pengerahan ini menjadi penting di tengah kondisi karhutla Kubu Raya yang masih membutuhkan respons cepat. Sebelumnya, 60 personel Brimob memang telah diperbantukan ke Kubu Raya untuk memperkuat penanganan karhutla. Kapolres Kubu Raya menyebut minimnya sumber air akibat kemarau menjadi salah satu kendala utama petugas di lapangan.

Di tingkat Kalimantan Barat, penguatan penanganan karhutla juga dilakukan melalui pengerahan 300 personel BKO Brimob ke delapan wilayah prioritas, termasuk Kubu Raya. Personel tersebut terdiri dari Pasukan Pelopor II Korps Brimob Polri dan Satbrimobda Polda Bali.

Bagi Polres Kubu Raya, tambahan personel tersebut menjadi kekuatan penting untuk memperpendek waktu respons ketika api muncul.

“Fokus kami adalah bagaimana setiap titik api bisa segera ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar. Setiap perkembangan di lapangan akan menjadi dasar untuk menentukan ke mana personel harus digerakkan,” tegas Ade.

Adebuatkan mengatakan koordinasi antaranggota menjadi kunci selama operasi berlangsung. Personel BKO akan bergerak bersama jajaran Polres Kubu Raya sehingga pengerahan kekuatan dapat disesuaikan dengan kondisi aktual di lapangan.

“Personel yang ada harus digunakan secara efektif berdasarkan kebutuhan di lapangan. Kami ingin setiap titik api mendapat respons secepat mungkin, dengan tetap mengutamakan keselamatan personel dan masyarakat,” ujarnya.

Dengan pola tersebut, pengerahan 60 personel BKO bukan sekadar penambahan jumlah pasukan. Kekuatan tersebut disiapkan sebagai pasukan respons cepat yang dapat berpindah mengikuti ancaman karhutla, terutama ketika titik api muncul di wilayah yang sulit dijangkau dan berpotensi mendekati kawasan permukiman.




Penulis : cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110

Motor dan Aki Mobil Raib, Pelarian Pelaku Pencurian Berakhir di Kampung Beting


TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID – Pelarian Ahin (45), terduga kasus pencurian sepeda motor dan aki mobil, akhirnya kandas di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kubu Raya membekuk Ahin setelah jejak keberadaannya terendus polisi. Penangkapan dilakukan bersama Unit Opsnal Polsek Pontianak Timur.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Amril melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan penangkapan tersebut.

“Terduga pelaku Ahin berhasil kami amankan di Kampung Beting. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama URC Polres Kubu Raya dengan Polsek Pontianak Timur,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).

Ahin sebelumnya diduga membawa kabur sepeda motor Honda ADV 150 berwarna biru dan satu buah aki mobil dari rumah korban di Kompleks Hoky Land Residence, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Polisi kemudian bergerak memburu keberadaan Ahin. Penyelidikan dilakukan hingga petugas mendapatkan titik keberadaan terduga pelaku di wilayah Pontianak Timur.

Begitu lokasi terendus, petugas bergerak. Ahin akhirnya diciduk di kawasan Kampung Beting.

“Setelah lokasi keberadaannya diketahui, anggota langsung melakukan penindakan bersama Tim Opsnal Polsek Pontianak Timur,” kata Ade.

Rumah Kosong, Motor Mendadak Raib

Kasus ini bermula pada Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat itu, korban sedang berada di Ketapang. Rumahnya di Jalan Nurul Huda Aliamin, Kompleks Hoky Land Residence, Kecamatan Sungai Raya, dalam kondisi kosong.

Situasi tersebut diduga dimanfaatkan Ahin.

Aksi Ahin ini terpantau dari mata seorang warga kemudian menghubungi korban dan mengabarkan bahwa Ahin, yang tinggal di sekitar lokasi, terlihat membawa sepeda motor Honda ADV 150 berwarna biru.

Informasi itu membuat korban langsung meminta keluarganya mengecek rumah.

Hasil pengecekan membuat korban kaget. Sepeda motor Honda ADV 150 sudah tidak berada di tempat.

Tak hanya motor. Satu buah aki mobil juga ikut raib.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti. Tim URC melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan Ahin, jejaknya pun mengarah ke Pontianak Timur.

“Setelah menerima laporan, Tim URC melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan dan koordinasi dengan opsnal Polsek Pontianak Timur, Ahin akhirnya berhasil diamankan,” ujar Ade.

Ahin Dibawa ke Polres Kubu Raya

Setelah dibekuk, Ahin bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Kubu Raya.

Petugas kemudian melakukan interogasi awal. Dalam pemeriksaan tersebut, Ahin disebut mengakui keterlibatannya dalam perkara tersebut.

Namun, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menguatkan keterangan terduga pelaku dengan alat bukti yang ada.

“Untuk proses hukum selanjutnya masih kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman. Kami akan memastikan seluruh rangkaian perbuatannya berdasarkan alat bukti yang ada,” kata Ade.

Ahin kini masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Kubu Raya untuk mempertanggungjawabkanok perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku.




Penulis : cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110

Karhutla Dekati Perumahan Warga, Kapolres Kubu Raya Dampingi Kapolda Kalbar Turun ke Lokasi


TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mengancam kawasan permukiman warga di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Api dan bara yang muncul di lahan bekas terbakar di Jalan Parit Seruat, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, bahkan berada tidak jauh dari Komplek Arwana Indah dan Kavling Tanah Persada Land.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius jajaran Polda Kalimantan Barat. Kapolda Kalbar Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar turun langsung meninjau lokasi karhutla pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 14.35 WIB.

Kapolda didampingi Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia bersama sejumlah pejabat utama Polda Kalbar dan Polres Kubu Raya.

Peninjauan dilakukan di dua titik, yakni kawasan Kavling Tanah Persada Land dan lahan di samping Komplek Arwana Indah, Desa Limbung.

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi karhutla sekaligus memastikan penanganan di lapangan berjalan cepat, terutama karena lokasi kebakaran berada di sekitar kawasan hunian warga.

“Kapolda Kalbar meninjau langsung lokasi untuk melihat kondisi karhutla, memastikan proses pemadaman berjalan optimal, sekaligus mengecek kesiapsiagaan personel dalam mengantisipasi agar api tidak meluas ke kawasan permukiman,” kata Ade.

Menurut Ade, lahan yang terbakar merupakan area yang sebelumnya pernah mengalami kebakaran. Luasan kawasan tersebut mencapai sekitar 20 hektare.

“Lahan ini sebelumnya merupakan area bekas terbakar. Saat dilakukan peninjauan, masih ditemukan titik bara yang kembali menyala di sejumlah bagian lahan,” ujarnya.

Titik karhutla berada di Jalan Parit Seruat, tepatnya di kawasan Kavling Tanah Persada Land dan sisi Komplek Arwana Indah. Kondisi lahan bekas terbakar membuat bara berpotensi kembali muncul dan menyebar apabila tidak segera ditangani.

Situasi itu membuat pemadaman tidak hanya diarahkan untuk menghentikan api yang terlihat, tetapi juga memastikan titik-titik bara di dalam lahan benar-benar padam.

Kapolda Kalbar kemudian memimpin langsung kegiatan pemadaman dan pendinginan di lokasi. Sebanyak 60 personel gabungan dikerahkan untuk mempercepat penanganan.

Mereka terdiri atas 15 personel Satbrimob Polda Kalbar, 20 personel Ditsamapta Polda Kalbar, serta 25 personel Polres Kubu Raya.

Petugas menyisir area yang terbakar, memadamkan titik api, sekaligus melakukan pendinginan untuk mencegah bara kembali menyala.

Langkah tersebut menjadi penting mengingat karakter lahan bekas terbakar yang masih menyimpan bara di bawah permukaan. Tanpa pendinginan menyeluruh, api dapat kembali muncul dan bergerak mengikuti kondisi lahan serta arah angin.

Dalam peninjauan itu, Kapolda Kalbar juga berdialog langsung dengan warga yang terdampak karhutla di Komplek Arwana Indah, Desa Limbung.

Dialog tersebut menjadi bagian dari upaya jajaran kepolisian mendapatkan gambaran langsung mengenai kondisi yang dirasakan masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi dalam menghadapi ancaman karhutla.

Kapolda Kalbar dalam kesempatan itu turut memastikan penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman, tetapi juga mencakup langkah pencegahan agar kebakaran tidak kembali meluas dan mengancam permukiman.

Peninjauan tersebut turut diikuti Dirsamapta Polda Kalbar Kombes Pol Arief Budiman, Dirkrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanuddin, Kabag Ops Satbrimob Polda Kalbar AKBP Elyas Ericson, serta sejumlah pejabat Polres Kubu Raya.

Jajaran Polres Kubu Raya yang turut mendampingi di antaranya Kasat Reskrim AKP Ambril, Kasat Intel AKP Iman Kurniawan, Kasat Samapta AKP Zainudin, dan Kasat Lantas Iptu Judi Effendhy Kusuma.

Kehadiran langsung pimpinan kepolisian di tengah penanganan karhutla menunjukkan bahwa ancaman kebakaran lahan di sekitar permukiman menjadi perhatian serius. Terlebih, bara kembali muncul di kawasan yang sebelumnya sudah terbakar.

Polisi memastikan pemadaman dan pendinginan terus dilakukan untuk mencegah api kembali membesar dan menjaga kawasan permukiman warga tetap aman dari ancaman karhutla tidak sampai disitu saja, kebakaran lahan tersebut saat ini sedang dilakukan penyidikan mendalam oleh Satuan Reserse Polres Kubu Raya.




Penulis : cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110

Selasa, 25 Agustus 2026

Perkuat Penanganan Karhutla, 9 Personel BKO Brimob Siaga di Wilayah Rasau Jaya

Rasau Jaya, 26 Agustus 2026 — Sebanyak 9 personel BKO Brimob diterjunkan untuk memperkuat jajaran Polsek Rasau Jaya dalam upaya pencegahan, penanganan, dan pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.

Kegiatan penerimaan dan pengarahan personel BKO dilaksanakan di Mako Polsek Rasau Jaya, Jalan Sultan Agung, Desa Rasau Jaya Satu, Rabu (26/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Rasau Jaya IPTU Sihar Lumbantoruan, S.H., memberikan arahan kepada personel BKO terkait pelaksanaan tugas di lapangan. Personel diminta meningkatkan kesiapsiagaan, patroli, pemantauan wilayah rawan Karhutla serta melakukan respons cepat apabila ditemukan titik api.
Selain pemadaman, kehadiran personel BKO juga diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan deteksi dini, termasuk melakukan pemantauan terhadap lahan yang berpotensi terbakar serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Kapolsek Rasau Jaya menekankan pentingnya koordinasi dan sinergitas antara personel BKO Brimob, Polsek Rasau Jaya, pemerintah desa, serta unsur terkait lainnya dalam setiap penanganan Karhutla.

Dengan tambahan kekuatan personel tersebut, Polsek Rasau Jaya berkomitmen meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi Karhutla, sehingga setiap kejadian dapat ditangani dengan cepat dan tidak meluas.


#Karhutla #PolsekRasauJaya #Brimob #BKOBrimob #CegahKarhutla #PemadamanKarhutla #PencegahanKarhutla #Polri #PoldaKalbar #PolresKubuRaya #KubuRaya #RasauJaya #KalimantanBarat #KarhutlaKalimantan #SiagaKarhutla

Tak Sekadar Menjaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Hadir Membantu Warga

Rasau Jaya, Kubu Raya — Bhabinkamtibmas Desa Rasau Jaya Tiga, AIPDA Setiawan, melaksanakan kegiatan sambang dan komunikasi bersama masyarakat sebagai bentuk kepedulian serta kehadiran Polri di tengah warga. Selasa, 25/08/2025.

Dalam kegiatan tersebut, AIPDA Setiawan turut membantu dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga membangun kedekatan serta kepedulian dengan warga.

Melalui kegiatan sederhana ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin harmonis antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.


#Polsek Rasau Jaya – Polres Kubu Raya – Polda Kalimantan Barat.

Selasa, 18 Agustus 2026

Pererat Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya Sambangi Pertemuan Warga Desa Rasau Jaya Umum

RASAU JAYA – Dalam upaya memperkuat silaturahmi dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Rasau Jaya Umum dari Polsek Rasau Jaya menghadiri pertemuan rutin warga pada hari Selasa, 18 Agustus 2026.

Kegiatan yang berlangsung hangat ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, perwakilan warga, serta perangkat desa setempat. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah warga menjadi momentum penting untuk mendengarkan langsung aspirasi serta keluhan yang ada di masyarakat terkait situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas kepada warga. Di antaranya, ia mengimbau agar warga selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar, serta aktif melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menekankan pentingnya sinergitas antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kerukunan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

Pertemuan ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana warga dengan antusias menyampaikan pertanyaan dan masukan kepada Bhabinkamtibmas. Kegiatan ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan baik antara Polsek Rasau Jaya dan warga Desa Rasau Jaya Umum, serta mewujudkan Kamtibmas yang mantap di wilayah tersebut.


#HumasPolsekRasauJaya

Di Balik Perayaan Kemerdekaan, Perjuangan Petugas KRYD Menjaga Kubu Raya dari Karhutla


TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID - Saat sebagian warga Kubu Raya merayakan kemerdekaan dengan mengibarkan Merah Putih, perjuangan lain berlangsung di lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Tak ada panggung. Tak ada sorak-sorai yang terdengar hanya deru mesin pompa, semburan air, dan langkah para petugas yang menyusuri lahan untuk memastikan bara di bawah permukaan tanah benar-benar padam.

Tim Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Kubu Raya, TNI bersama BNPB, Manggala Agni, pemadam kebakaran, relawan, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) berjibaku melakukan pemadaman sekaligus pendinginan di sejumlah lahan bekas karhutla.

Bagi mereka, api yang terlihat bukan satu-satunya ancaman

Justru bara yang tersisa dan tersembunyi di dalam tanah menjadi musuh yang harus diburu. Satu titik panas yang luput dapat kembali menyala ketika cuaca terik dan angin menguat, lalu membuka jalan bagi kebakaran baru.

Karena itu, pekerjaan belum selesai ketika kobaran api menghilang, lahan harus dipastikan benar-benar dingin.

Petugas menyisir titik-titik yang sebelumnya terbakar, menyemprotkan air ke area rawan, dan memastikan tidak ada lagi panas yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Di tengah peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, pekerjaan tersebut mungkin terlihat sederhana, namun dampaknya jauh lebih besar yang mereka jaga bukan sekadar sebidang lahan, melainkan udara yang dihirup masyarakat.

Mereka berupaya memastikan anak-anak tetap dapat belajar tanpa terganggu asap, rumah warga terhindar dari ancaman api yang merambat, serta lahan produktif dan aktivitas ekonomi tidak ikut lumpuh ketika karhutla meluas.

Karhutla Bukan Sekadar Persoalan Api

Karhutla pada akhirnya bukan hanya persoalan lingkungan, ketika asap menebal, kesehatan masyarakat ikut terancam. Ketika jarak pandang menurun, mobilitas warga terganggu. Ketika sekolah dan fasilitas publik berada di dekat titik kebakaran, keselamatan masyarakat ikut dipertaruhkan.

Dampaknya juga merembet ke sektor ekonomi, pedagang tetap harus membuka lapak, petani harus bekerja, pengemudi harus mencari nafkah dan pekerja harian tetap harus bergerak.

Semua membutuhkan satu hal yang kerap dianggap sederhana, lingkungan yang aman untuk hidup dan bekerja.

Karena itu, memadamkan api hanyalah satu bagian dari pekerjaan memastikan api tidak kembali menyala adalah bagian lain yang tak kalah penting bukan Sekadar Memadamkan Api

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia sebelumnya menegaskan, penanganan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu pihak.

Seluruh unsur harus bergerak bersama untuk mencegah api berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

“Seluruh instansi terkait harus terus berkolaborasi, bersinergi, dan bekerja sama dalam menangani karhutla di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Penanganan karhutla tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan keterlibatan dan komitmen kita semua,” kata Rensa, Selasa (18/8/26).

Pesan itu kemudian menemukan bentuknya di lapangan

Polisi tidak bekerja sendirian, kolaborasi lintas instansi juga terlihat dalam penanganan karhutla di Kubu Raya sebelumnya. Tim KRYD Polres Kubu Raya, TNI bersama unsur BNPB dan BPBD turut melakukan pemadaman serta penyekatan untuk mencegah api merambat ke lahan lain dan mendekati permukiman warga.

Di lapangan, pekerjaan itu menuntut ketelitian

Petugas tidak hanya mengejar kobaran yang terlihat. Mereka harus memastikan titik-titik panas di lahan bekas terbakar benar-benar aman.

Sebab, karhutla di lahan gambut memiliki karakter berbeda. Api dapat menjalar di bawah permukaan dan kembali muncul ketika kondisi mendukung.

Itulah mengapa pendinginan menjadi tahapan penting setelah api berhasil dikendalikan.

Kemerdekaan yang Dirasakan di Rumah Warga, ada makna lain dari perjuangan tersebut. Kemerdekaan tidak selalu hadir dalam bentuk upacara dan pidato.

Kadang, kemerdekaan hadir dalam bentuk seorang petugas yang berdiri di tengah panas untuk memastikan api tidak mencapai rumah warga.

Kadang, ia hadir melalui air yang terus disemprotkan ke tanah agar bara tidak kembali menyala.

Kadang, kemerdekaan terasa ketika seorang anak tetap dapat pergi ke sekolah tanpa harus berhadapan dengan kepulan asap.

Dan kadang, kemerdekaan hadir ketika seorang kepala keluarga masih dapat berangkat bekerja karena lingkungan tempat tinggalnya aman.

Itulah sebabnya pendinginan lahan bekas karhutla tidak boleh dipandang sekadar sebagai pekerjaan setelah kebakaran.

Ia merupakan bagian dari upaya menyelamatkan kehidupan.

Setiap bara yang berhasil dipadamkan berarti satu kemungkinan bencana telah diputus

Setiap api yang berhasil dilokalisasi berarti satu permukiman, satu sekolah, satu lahan produktif, atau satu aktivitas ekonomi memiliki kesempatan untuk tetap berjalan.

Di hari ketika Indonesia memperingati 81 tahun kemerdekaannya, para petugas itu mungkin tidak berdiri di atas podium.

Mereka berdiri di atas tanah yang panas.

Mereka bekerja ketika sebagian orang merayakan.

Mereka memastikan api benar-benar mati, bukan sekadar terlihat padam.

Sebab bagi masyarakat, kemenangan bukan ketika kobaran api berhasil ditundukkan.

Kemenangan sesungguhnya adalah ketika esok pagi anak-anak masih bisa berangkat sekolah, warga tetap dapat bekerja, keluarga dapat menghirup udara dengan lebih aman, dan rumah-rumah tetap berdiri tanpa disentuh api.

Di situlah Merah Putih menemukan maknanya, bukan hanya sebagai bendera yang dikibarkan di halaman rumah, tetapi juga sebagai semangat untuk menjaga tanah, udara, dan kehidupan di dalamnya.





Penulis : cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110

Polres Kubu Raya Tangani 6 Kasus Karhutla, Terbanyak di Jajaran Polda Kalbar


TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID - Polres Kubu Raya mencatat enam laporan polisi terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dalam sebulan terakhir. Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak dalam pengungkapan kasus Karhutla di Polres jajaran Polda Kalimantan Barat.

Dari enam perkara yang ditangani, tiga kasus telah dilimpahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk penanganan lebih lanjut. Sementara tiga perkara lainnya masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran serta pihak yang bertanggung jawab.

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia mengatakan penanganan enam laporan tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam merespons sekaligus menindaklanjuti setiap kejadian Karhutla yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Dalam kurun waktu satu bulan, ada enam laporan polisi yang kami tangani terkait Karhutla. Dari enam perkara itu, tiga sudah kami limpahkan kepada Dinas LHK untuk penanganan lebih lanjut,” kata Rensa, Selasa (18/8/26).

Menurut Rensa, jumlah tersebut menjadi catatan tersendiri bagi Polres Kubu Raya karena merupakan pengungkapan kasus Karhutla terbanyak dibandingkan Polres jajaran Polda Kalbar dalam periode yang sama.

Meski demikian, proses penanganan belum berhenti. Polisi masih mendalami tiga perkara lainnya yang belum dilimpahkan.

“Yang tiga masih kami tangani, ini masih dilakukan penyelidikan,” ujarnya.

Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan informasi di lapangan untuk memastikan penyebab kebakaran serta mengidentifikasi pihak yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya Karhutla.

Enam laporan tersebut berada di sejumlah wilayah yang dikenal rawan Karhutla, yakni Kecamatan Sungai Ambawang, Rasau Jaya, dan Sungai Raya.

Rensa menegaskan penanganan Karhutla dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh jajaran Polres dan Polsek. Upaya pemadaman dan penanganan di lapangan berjalan beriringan dengan proses penegakan hukum.

“Untuk Karhutla sendiri di Kubu Raya cukup banyak. Kami bersama jajaran Polres maupun Polsek bekerja sama dalam menangani Karhutla,” tegasnya.

Dengan enam laporan polisi dalam satu bulan, Polres Kubu Raya kini menjadi satuan kewilayahan dengan jumlah pengungkapan kasus Karhutla terbanyak di jajaran Polda Kalbar. Polisi memastikan tiga perkara yang masih dalam penyelidikan akan terus didalami untuk mengetahui secara terang penyebab kebakaran dan kemungkinan adanya pihak yang harus mempertanggungjawabkannya secara hukum.




Penulis : cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110

Senin, 17 Agustus 2026

Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kecamatan Rasau Jaya Berlangsung Khidmat


Rasau Jaya, Senin, 17 Agustus 2026 — Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, dilaksanakan melalui upacara pengibaran bendera pada pagi hari dan upacara penurunan bendera pada sore hari. Kedua kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat di Lapangan Kecamatan Rasau Jaya.

Upacara pengibaran bendera dilaksanakan pada pukul 07.00 WIB. Bertindak selaku Inspektur Upacara Camat Rasau Jaya, Supratman, S.K.M., sedangkan Komandan Upacara berasal dari Polsek Rasau Jaya. Upacara diikuti oleh unsur Forkopimcam Rasau Jaya, TNI-Polri, aparatur pemerintahan, pelajar, organisasi masyarakat serta peserta upacara lainnya.
Prosesi pengibaran Sang Merah Putih berlangsung dengan tertib dan penuh penghormatan. Seluruh peserta mengikuti rangkaian upacara dengan disiplin serta menunjukkan semangat nasionalisme dalam memperingati 81 tahun kemerdekaan Indonesia.

Pada sore harinya, pukul 15.00 WIB, dilaksanakan upacara penurunan bendera di tempat yang sama. Bertindak selaku Inspektur Upacara Kapolsek Rasau Jaya, IPTU Sihar Lumbantoruan, S.H., sedangkan Komandan Upacara berasal dari Pos Babinsa Koramil Rasau Jaya.
Upacara penurunan bendera berlangsung dengan suasana khidmat. Prosesi penurunan Sang Merah Putih dilaksanakan dengan penuh penghormatan sebagai penutup rangkaian upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kecamatan Rasau Jaya.

Dalam rangkaian kedua kegiatan tersebut, personel Polsek Rasau Jaya turut melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan. Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian upacara berjalan aman, lancar dan kondusif serta memberikan rasa aman kepada peserta maupun masyarakat yang hadir.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini menjadi momentum untuk mempererat sinergitas TNI-Polri, pemerintah kecamatan dan seluruh elemen masyarakat sekaligus menumbuhkan semangat persatuan, nasionalisme dan gotong royong dalam menjaga keamanan serta membangun Kecamatan Rasau Jaya.

#HumasPolsekRasauJaya

Balap Karung hingga Joget Balon, Cara Seru Polres Kubu Raya Rayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI


TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID – Suasana berbeda terlihat di Lapangan Apel Mapolres Kubu Raya. Di tengah kesibukan menjalankan tugas kepolisian, personel Polres Kubu Raya bersama Bhayangkari larut dalam kemeriahan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

Sejumlah lomba tradisional digelar untuk menyemarakkan momentum kemerdekaan, mulai dari balap karung, tarik tambang, makan kerupuk, memasukkan pensil ke dalam botol hingga joget balon.

Tawa dan sorak-sorai pecah ketika peserta berusaha menjadi yang tercepat dan terkompak. Tak jarang, peserta justru terjatuh, kehilangan keseimbangan atau gagal menyelesaikan tantangan sehingga mengundang gelak tawa rekan-rekan yang menyaksikan.

Meski dikemas santai, kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi ajang hiburan. Lomba-lomba tradisional itu menjadi ruang bagi personel kepolisian dan Bhayangkari untuk sejenak melepas rutinitas sekaligus mempererat hubungan kekeluargaan di lingkungan Polres Kubu Raya.

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, kegiatan tersebut sengaja digelar untuk membangun kebersamaan dan kekompakan personel bersama Bhayangkari dalam suasana perayaan kemerdekaan.

“Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini kami manfaatkan untuk mempererat tali silaturahmi, kekompakan dan kebersamaan antara personel Polres Kubu Raya beserta Bhayangkari. Kegiatan ini juga menjadi sarana hiburan setelah sehari-hari personel menjalankan tugas memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Ade, Senin (17/8/26).

Menurutnya, semangat yang dibangun dalam perlombaan tersebut memiliki makna yang lebih besar daripada sekadar mengejar kemenangan.

Nilai gotong royong, sportivitas, kebersamaan dan pantang menyerah menjadi pesan utama yang ingin ditanamkan melalui berbagai permainan rakyat tersebut.

“Yang paling penting bukan siapa yang menang atau kalah. Kami ingin menumbuhkan semangat kebersamaan, sportivitas dan gotong royong. Nilai-nilai itulah yang juga menjadi bagian dari semangat kemerdekaan yang harus terus dijaga,” katanya.

Suasana paling meriah terlihat saat lomba tarik tambang. Setiap kelompok berusaha mempertahankan pijakan sembari menarik tali sekuat tenaga. Teriakan dukungan dari rekan-rekan di pinggir lapangan membuat persaingan semakin sengit.

Hal serupa terjadi pada lomba balap karung. Para peserta harus melompat dengan cepat menuju garis akhir. Beberapa peserta bahkan harus berjuang bangkit setelah kehilangan keseimbangan.

Sementara lomba makan kerupuk menghadirkan keseruan tersendiri. Peserta dituntut menghabiskan kerupuk yang tergantung tanpa menggunakan tangan. Gelak tawa kembali terdengar ketika peserta berusaha keras mengejar kerupuk yang terus bergerak.

Lomba memasukkan pensil ke dalam botol juga menguji kesabaran dan konsentrasi peserta. Adapun lomba joget balon menjadi salah satu hiburan yang paling mengundang perhatian karena peserta harus menjaga balon tetap berada di antara tubuh mereka sambil mengikuti irama.

Bagi Polres Kubu Raya, semarak kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui seremoni, tetapi juga melalui kebersamaan yang dirasakan langsung oleh seluruh keluarga besar kepolisian.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa semangat kemerdekaan tumbuh dari hal-hal sederhana: saling mendukung, bekerja bersama dan tidak mudah menyerah ketika menghadapi tantangan.

Setelah seluruh perlombaan selesai, Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia menyerahkan hadiah dan trofi kepada para pemenang dari masing-masing kategori lomba.

Penyerahan hadiah berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Senyum para pemenang berpadu dengan tepuk tangan dan sorakan rekan-rekan yang turut meramaikan kegiatan.

Momen tersebut menjadi penutup rangkaian perlombaan sekaligus simbol bahwa kemeriahan HUT ke-81 RI di lingkungan Polres Kubu Raya bukan hanya tentang memenangkan pertandingan.

Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi cara sederhana untuk merawat kebersamaan, memperkuat solidaritas dan menjaga semangat gotong royong di antara personel Polres Kubu Raya bersama Bhayangkari.

Semangat itu pula yang diharapkan terus terbawa setelah perlombaan berakhir dari lapangan menuju ruang kerja dan kemudian hadir dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.




Penulis : cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110

Upacara HUT ke-81 RI di Kubu Raya, Kapolres Rensa Dorong Pembangunan Daerah hingga Kancah Internasional


TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID - Semangat kemerdekaan kembali menggema di Kabupaten Kubu Raya. Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (17/8/2026) pagi.

Upacara yang diikuti sekitar 500 peserta itu dipimpin Bupati Kubu Raya H. Sujiwo, S.E., M.Sos. selaku inspektur upacara.

Momentum tersebut tidak sekadar menjadi seremoni tahunan. Peringatan kemerdekaan menjadi ruang untuk kembali mengingat perjuangan para pahlawan sekaligus meneruskan cita-cita kemerdekaan melalui pembangunan yang memberi manfaat bagi masyarakat.

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia mengatakan semangat kemerdekaan harus diterjemahkan dalam kerja nyata, terutama dalam membangun daerah agar semakin maju, mandiri, dan mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

"Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini tentu menjadi pengingat bagi kita semua untuk menghargai jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur dan berjuang demi kemerdekaan Indonesia yang kita cintai," kata AKBP Rensa seusai mengikuti upacara.

Menurut Rensa, perjuangan pada masa kini tidak lagi dilakukan dengan mengangkat senjata. Tantangannya berubah menjadi bagaimana seluruh elemen bangsa mampu mengisi kemerdekaan dengan kerja, pembangunan, pelayanan publik, serta menjaga persatuan dan keamanan.

"Harapan kita sesuai dengan tema HUT ke-81 Republik Indonesia, bagaimana negara ini dapat terus menjadi negara yang mandiri, berkeadilan, dan mampu menyejahterakan seluruh rakyatnya," ujarnya.

Rensa menilai Kabupaten Kubu Raya memiliki peran penting dalam mewujudkan cita-cita tersebut. Pembangunan daerah, kata dia, harus terus bergerak dengan melibatkan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.

Kapolres Kubu Raya berharap pembangunan di Kubu Raya ke depan semakin kuat dan berkelanjutan sehingga tidak hanya berdampak pada pertumbuhan daerah, tetapi juga ikut membawa nama Indonesia ke tingkat internasional.

"Khususnya untuk Kabupaten Kubu Raya, semoga ke depan pembangunan dapat terus berjalan dan semakin maju. Kita berharap Kubu Raya bisa memberikan kontribusi yang lebih besar sehingga pada akhirnya dapat membawa nama Indonesia ke kancah internasional," tutur Rensa.

Dalam upacara tersebut, Rensa hadir bersama Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto, Ketua DPRD Kubu Raya Johan Saimima, unsur TNI, jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan hingga awak media.

Kehadiran lintas unsur tersebut menjadi gambaran bahwa mengisi kemerdekaan bukan pekerjaan satu institusi. Pembangunan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, masyarakat, serta berbagai elemen lainnya.

Bagi Kubu Raya, semangat HUT ke-81 RI menjadi momentum untuk memperkuat komitmen tersebut. Kemerdekaan tidak berhenti pada peringatan, tetapi harus terus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui pembangunan yang adil, keamanan yang terjaga, pelayanan yang semakin baik, dan kesejahteraan yang dirasakan masyarakat.

Semangat perjuangan para pahlawan pun diharapkan tidak berhenti sebagai kenangan. Ia harus menjadi energi untuk membawa Kubu Raya terus tumbuh, sekaligus mengambil bagian dalam perjalanan Indonesia menuju negara yang semakin mandiri, berkeadilan, sejahtera, dan diperhitungkan di dunia internasional.





Penulis : cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110