Sabtu, 01 November 2025

Dari Cekcok Jadi Sepakat! Polisi Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan di Depan RM Delia Ambawang

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID – Polsek Sungai Ambawang, Polres Kubu Raya, berhasil menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan melalui jalur kekeluargaan atau problem solving antara dua warga yang berselisih di wilayah hukumnya.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 18.30 WIB, di depan RM. Delia, Jalan Trans Kalimantan, Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Diketahui, kejadian bermula dari kesalahpahaman antara seorang perempuan berinisial RN (22) dan seorang pria berinisial AR (31). Insiden itu dipicu oleh permasalahan kecelakaan lalu lintas antara RN dengan istri AR yang kemudian berujung pada cekcok dan dugaan penganiayaan ringan.

Kapolsek Sungai Ambawang IPTU Raiden Fidel Armada, bersama Kanit Reskrim, Bhabinkamtibmas, serta kedua belah pihak yang berselisih, kemudian memfasilitasi proses mediasi dan musyawarah di Aula Polsek Sungai Ambawang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar