Jumat, 27 Februari 2026

Aksi Demo di Mabes, Mahasiswi Coret Kain Penutup Kepala Polwan

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Aksi mahasiswi berjaket kuning mengambil kain penutup kepala dari salah satu personel negosiator Polwan terekam dalam video yang beredar di media sosial. Aksi itu terjadi saat penyampaian pendapat di muka umum di kawasan Mabes Polri, sore tadi.

Mahasiswi tersebut kemudian menuliskan sebuah tulisan yang kurang pantas pada kain putih itu. Lalu, tampak melakukan dokumentasi dengan memegang kain yang sudah bertuliskan kata tersebut.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan, Polri menghormati hak warga menyampaikan pendapat. Namun, mengingatkan pelaksanaannya harus tetap tertib, santun, dan beretika.

“Personel kami di lapangan melayani kegiatan penyampaian pendapat secara humanis. Namun cara menyampaikan aspirasi juga harus menjaga etika serta menghormati pihak lain,” ujarnya, Jumat (27/2/26).

Kombes Pol. Budi menambahkan, kain penutup kepala yang digunakan personel Polwan merupakan bagian dari kelengkapan berpakaian dan memiliki fungsi sebagai penutup aurat, sehingga tidak semestinya dijadikan sarana ekspresi yang bernuansa provokatif. Ia mengimbau agar penyampaian pendapat dilakukan dengan lebih beradab, tanpa tindakan yang merendahkan martabat atau berpotensi memancing emosi di lapangan.

Polda Metro Jaya mengajak semua pihak untuk menjaga ruang publik tetap sejuk dan kondusif. Polisi, ujarnya, tetap bertugas profesional dan terukur untuk memastikan keamanan bersama, sekaligus mengingatkan peserta aksi agar kooperatif, mengedepankan dialog, serta mematuhi ketentuan yang berlaku dalam penyampaian pendapat di muka umum.


Sumber : https://tribratanews.polri.go.id/blog/keamanan-6/aksi-demo-di-mabes-mahasiswi-coret-kain-penutup-kepala-polwan-99370

Kamis, 26 Februari 2026

MENYIARKAN RAMADHAN 1447 H, POLSEK RASAU JAYA BERSIHKAN SURAU AL-MABRUR

Rasau Jaya – Dalam rangka mensyiarkan Bulan Suci Ramadhan 1447 H, jajaran Polsek Rasau Jaya melaksanakan kegiatan Bakti Sosial (Kurvei) secara serentak pada Jumat pagi, 27 Februari 2026, di Surau Al-Mabrur yang beralamat di Patok 3 Dusun Kebun Jeruk Desa Rasau Jaya Satu Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kepala Kepolisian Resor Kubu Raya Nomor: ST/II/BIN.2.2./2026 tanggal 26 Februari 2026 tentang petunjuk dan arahan pelaksanaan Bakti Sosial (Kurvei) secara serentak di masjid terdekat dengan lingkungan Polsek dalam rangka mensyiarkan Bulan Ramadhan 1447 H.

Bakti sosial dipimpin langsung oleh Kapolsek Rasau Jaya, Iptu Sihar Lumbantoruan, S.H., dan diikuti oleh personel Polsek Rasau Jaya. Dalam kegiatan tersebut, personel bersama Ustadz Jamik selaku pengurus surau melaksanakan pembersihan menyeluruh di sejumlah titik Surau Al-Mabrur.
Adapun sasaran pembersihan meliputi area tempat wudhu, toilet, serta halaman surau dengan mencabut rumput liar dan membakar sampah di sekitar lingkungan masjid. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan ibadah yang bersih dan nyaman pada pelaksanaan kegiatan ibadah di Bulan Suci Ramadhan.

Kegiatan Bakti Sosial (Kurvei) ini disambut positif oleh pengurus surau dan warga sekitar. Diharapkan, melalui kegiatan ini, jamaah dapat lebih khusyuk dan nyaman dalam menjalankan ibadah selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H.


(Humas Polsek Rasau Jaya)

Tragis di Rasau Jaya! Pasutri Lansia Tewas Usai Motor Tabrak Truk Mundur di Jalan Sultan Agung


TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID - Kecelakaan maut terjadi di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Sepasang suami istri lanjut usia (lansia) meninggal dunia usai terlibat tabrakan dengan sebuah truk di Jalan Sultan Agung, Rasau Jaya 1, Kecamatan Rasau Jaya, Kamis (26/2/2025) sekitar pukul 09.08 WIB.

Peristiwa tragis tersebut melibatkan sepeda motor nomor polisi KB 4030 MK yang dikendarai H. Halidin (71) dengan penumpang Hj. Hamin (66), dan mobil truk nomor polisi KB 8924 AZ yang dikemudikan Muhammad Latif Buchori (41).

Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sebelum kecelakaan terjadi pada Kamis (26/2/2026) pagi, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Pasar Rasau menuju Kuala Dua melalui Jalan Sultan Agung, tepatnya di depan TK FJR.

Saat tiba di lokasi kejadian perkara (TKP), mobil truk yang berada di area TK FJR diduga sedang mundur hendak keluar ke badan jalan. Pada saat bersamaan, sepeda motor korban melintas dan menabrak bagian belakang truk tersebut hingga terjadilah kecelakaan.

Akibat benturan itu, kedua korban mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun nahas, nyawa keduanya tidak dapat diselamatkan.

Polisi Lakukan Olah TKP dan Penanganan Cepat
Kasat Lantas Polres Kubu Raya, Iptu Judi Effendhy melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menyampaikan bahwa pihaknya langsung menerjunkan Tim Laka Lantas ke lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat.

“Kami menerima laporan adanya kecelakaan lalu lintas di Jalan Sultan Agung Rasau Jaya. Personel Satlantas bersama Unit Gakkum segera mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan para saksi,” ujar Ade, Jumat (27/2/2026).

Ade menjelaskan, kedua korban sempat dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun berdasarkan informasi dari pihak rumah sakit, keduanya dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang diderita.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya kedua korban. Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan,” tambahnya.

Komitmen Transparansi dan Imbauan Keselamatan
Ade menegaskan, Polres Kubu Raya berkomitmen memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat terkait perkembangan penanganan kasus ini.

“Penanganan dilakukan secara profesional dan transparan. Kami memastikan setiap proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di kawasan permukiman, sekolah, dan titik keluar masuk kendaraan.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih berhati-hati di jalan. Pastikan kondisi aman sebelum berpindah arah atau mundur, serta selalu perhatikan situasi lalu lintas di sekitar. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” pesannya.

Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan menjadi pelajaran berharga bahwa kelalaian sekecil apa pun di jalan raya dapat berujung fatal. Polis mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.




Penulis : Humas_cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110

Rabu, 25 Februari 2026

Usai Subuh, Polisi Jadi Sahabat Anak! Bhabinkamtibmas Polres Kubu Raya Cegah Balap Liar dan Perang Sarung Saat Ramadan


TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID – Suasana seusai Salat Subuh di sejumlah masjid wilayah Kabupaten Kubu Raya dimanfaatkan jajaran Bhabinkamtibmas Polres Kubu Raya untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada anak-anak dan remaja. Momentum bulan suci Ramadan ini dijadikan ruang edukasi agar generasi muda tidak terlibat balap liar, perang sarung, maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kegiatan yang berlangsung usai sahur hingga menjelang Subuh itu bukan sekadar patroli biasa. Para Bhabinkamtibmas hadir menyapa, berdialog, dan memberikan pemahaman secara humanis kepada anak-anak agar segera kembali ke rumah setelah melaksanakan ibadah.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, menegaskan bahwa pendekatan persuasif menjadi kunci dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama Ramadan.

“Bhabinkamtibmas kami gencar melakukan pengamanan dan patroli subuh, khususnya selama bulan Ramadan. Namun yang kami kedepankan adalah pendekatan humanis. Kami ingin hadir sebagai sahabat anak, bukan semata-mata aparat penegak hukum,” ujar Ade dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).

Ade menjelaskan, fenomena balap liar dan perang sarung kerap terjadi usai sahur dan menjelang Subuh. Selain mengganggu ketertiban umum, aktivitas tersebut juga berisiko membahayakan keselamatan anak-anak itu sendiri.

“Setelah salat Subuh, anak-anak kami imbau untuk langsung kembali ke rumah. Jangan sampai mereka menjadi pelaku ataupun korban perang sarung dan balap liar. Risiko cedera, tawuran, hingga kecelakaan lalu lintas sangat besar,” tegasnya.

Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk menanamkan nilai kedisiplinan, kebersamaan, serta kepedulian terhadap lingkungan sejak usia dini. Polisi, kata dia, memiliki tanggung jawab moral untuk membina generasi muda agar tumbuh dalam lingkungan yang aman dan positif.

“Kami ingin anak-anak memahami bahwa menjaga keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Nilai-nilai disiplin dan kebersamaan harus ditanamkan sejak dini,” lanjutnya.

Tak hanya menyasar anak-anak, Polres Kubu Raya juga mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengawasi putra-putrinya, terutama pada waktu rawan selepas sahur hingga Subuh.

“Kami mengimbau orang tua agar memastikan anak-anaknya berada di rumah setelah ibadah. Peran keluarga sangat penting dalam mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Ade.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, lanjutnya, merupakan wujud nyata transformasi Polri yang semakin dekat dan terbuka. Polisi tidak hanya hadir saat terjadi pelanggaran hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom yang membangun komunikasi dengan warga sejak dini.

Langkah preventif ini pun mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah tokoh masjid dan orang tua menyambut baik pendekatan persuasif yang dilakukan aparat, karena dinilai mampu menciptakan rasa aman sekaligus mempererat hubungan antara polisi dan warga.

Dengan patroli subuh dan edukasi yang konsisten, Polres Kubu Raya berharap Ramadan tahun ini berjalan aman, nyaman, dan penuh khidmat tanpa diwarnai aksi-aksi yang merugikan generasi muda.





Penulis : Humas_cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110

Cegah Balap Liar Usai Sahur, Polisi Turun ke Jalan Demi Jaga Kamtibmas di Kubu Raya


TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID – Menjaga kekhusyukan ibadah puasa sekaligus menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif, Polres Kubu Raya mengintensifkan patroli subuh di sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Patroli yang digelar selama bulan Ramadan ini menyasar lokasi-lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar serta potensi aksi perang sarung yang meresahkan warga. Kegiatan difokuskan pada jam-jam rawan usai sahur hingga menjelang waktu Subuh, saat aktivitas remaja dan pengguna jalan mulai meningkat.

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menegaskan, patroli subuh merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Patroli subuh ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap aksi balap liar dan perang sarung yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Tujuan utama kami adalah menciptakan Kamseltibcarlantas serta situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan,” ujar Ade dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, kehadiran personel di lapangan bukan semata melakukan penindakan, melainkan juga pendekatan humanis kepada masyarakat, terutama kalangan remaja. Petugas memberikan imbauan secara persuasif agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Ramadan adalah momentum meningkatkan ibadah dan menjaga kebersamaan. Kami mengajak para orang tua untuk turut mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berisiko. Kehadiran polisi di lapangan untuk memastikan masyarakat pengguna jalan merasa aman dan nyaman saat beraktivitas, termasuk saat berangkat kerja maupun ke masjid,” jelasnya.

Dalam patroli tersebut, petugas menyisir sejumlah ruas jalan protokol dan kawasan yang minim penerangan. Selain membubarkan kelompok remaja yang diduga hendak melakukan balap liar, personel juga melakukan pemeriksaan kendaraan secara selektif guna memastikan kelengkapan surat-surat dan standar keselamatan.

Langkah cepat dan responsif ini mendapat apresiasi dari warga yang merasa lebih tenang dengan kehadiran aparat di waktu subuh. Pasalnya, aksi balap liar tak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga kerap memicu kecelakaan lalu lintas yang merugikan banyak pihak.

Polres Kubu Raya memastikan patroli subuh akan terus digelar secara rutin dan berkelanjutan selama Ramadan. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kubu Raya tetap terjaga.

“Kami ingin Ramadan tahun ini berjalan dengan aman, damai, dan penuh keberkahan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami,” pungkas Ade.

 

 

 

Penulis : Humas_cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110

Selasa, 24 Februari 2026

Kapolres Kubu Raya: Balap Liar Saat Ramadhan Akan Ditindak Tegas


TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID – Menyambut bulan suci Ramadan, Polres Kubu Raya meningkatkan pengamanan di sejumlah titik rawan guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Fokus utama pengawasan adalah aksi balap liar yang kerap muncul pada jam-jam rawan, terutama menjelang sahur dan usai salat tarawih.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, menegaskan pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk bergerak cepat mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

“Sebelumnya kami sudah mengumpulkan Kapolsek daratan di wilayah hukum Kubu Raya untuk mengantisipasi adanya balap liar di jam-jam rawan selama Ramadan,” ujar Kapolres.

Menurut AKBP Kadek Ary Mahardika, patroli akan dilakukan secara intensif dan terjadwal, menyasar ruas-ruas jalan yang selama ini kerap dijadikan lokasi balap liar oleh sekelompok remaja.

“Kami sudah mengatur waktu dan pola patroli di jam-jam rawan, terutama menjelang sahur dan setelah tarawih. Langkah ini untuk mencegah aksi balap liar yang bisa membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Kapolres memastikan, pihaknya tidak akan ragu menindak tegas pelaku balap liar yang terbukti melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.

“Jika sampai hal tersebut terjadi dan mengganggu ketertiban umum, tentu akan kami berikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Bagian dari Operasi Liong Kapuas 2026

Sementara itu, Kapolres Kubu Raya melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menjelaskan bahwa peningkatan patroli tersebut juga merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam Operasi Liong Kapuas 2026.

Aiptu Ade mengatakan, operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga langkah preemtif dan preventif guna membangun kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda.

“Dalam Operasi Liong Kapuas 2026, kami mengedepankan upaya pencegahan melalui patroli dialogis, imbauan langsung kepada masyarakat, serta pengawasan di titik-titik rawan. Tujuannya agar situasi kamtibmas tetap kondusif selama Ramadan,” ujar Ade.

Ade menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

“Kami ingin memastikan masyarakat bisa beribadah dengan khusyuk tanpa terganggu aksi balap liar ataupun gangguan kamtibmas lainnya. Ini bagian dari pelayanan terbaik Polres Kubu Raya kepada masyarakat,” katanya.

Polres juga mengimbau para orang tua agar turut mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Dengan langkah antisipatif ini, Polres Kubu Raya berharap Ramadan tahun ini berlangsung aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan penuh kekhusyukan.



Penulis : Humas_cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110

Minggu, 22 Februari 2026

Hadiri Buka Puasa Bersama Bupati dan Forkopimda, Kapolres Kubu Raya Dorong Sinergi Lintas Sektor

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID – Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, menghadiri kegiatan buka puasa bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Kegiatan tersebut berlangsung penuh kehangatan dan kebersamaan, serta menjadi momentum mempererat sinergi lintas sektor di bulan suci Ramadan.

Acara yang digelar oleh Pemda Kubu Raya itu dihadiri langsung Bupati Kubu Raya, Sujiwo, bersama unsur Forkopimda lainnya, yakni Kepala Kejaksaan Negeri, Komandan Kodim, Ketua Pengadilan Negeri, serta Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya. Kebersamaan para pimpinan daerah ini menjadi simbol soliditas dalam menjaga stabilitas dan pembangunan di Kubu Raya, Minggu (22/2/2026).

Dalam suasana penuh kekeluargaan, kegiatan diawali dengan tausiyah singkat, dilanjutkan doa bersama dan buka puasa. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antarlembaga, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan sosial kemasyarakatan.

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menyampaikan bahwa kehadiran Polres Kubu Raya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya mempererat sinergi dan kolaborasi antarunsur pimpinan daerah.

“Kapolres Kubu Raya mendukung penuh kegiatan positif seperti ini. Momentum buka puasa bersama Forkopimda bukan sekadar agenda seremonial, tetapi menjadi ruang strategis untuk memperkuat komunikasi, soliditas, serta komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kubu Raya,” ujar Ade.

Ade menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, kejaksaan, legislatif, dan unsur peradilan sangat penting untuk memastikan pembangunan berjalan selaras dengan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Menurutnya, kolaborasi yang terjalin erat akan mempermudah penyelesaian berbagai persoalan di tengah masyarakat melalui pendekatan koordinatif dan humanis.

“Kami berharap kebersamaan ini terus terjaga, tidak hanya saat Ramadan, tetapi juga dalam setiap langkah pengabdian kepada masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, Kubu Raya akan semakin maju dan masyarakat merasa aman serta terlindungi,” tambahnya.

Kegiatan buka puasa bersama Forkopimda ini pun mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai mampu mempererat hubungan antarpemangku kepentingan serta menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas daerah.

Melalui momentum Ramadan, Forkopimda Kabupaten Kubu Raya menegaskan tekad untuk terus bersatu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjaga persatuan dan keharmonisan di tengah dinamika sosial yang berkembang.


Penulis : Humas_cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110

Ramadhan Penuh Kebersamaan, Kapolres Kubu Raya Apresiasi Lomba Mancing Gratis Pemkab


TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID – Suasana sore di bulan suci Ramadhan di Kabupaten Kubu Raya terasa berbeda. Ratusan warga memadati lokasi lomba mancing gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sebagai hiburan menjelang berbuka puasa. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika.

Dalam kegiatan yang diinisiasi Bupati Kubu Raya, Sujiwo, itu, Kapolres tak hanya hadir sebagai tamu undangan. Ia juga ikut ambil bagian dalam lomba dan berhasil “strike” ikan, yang langsung disambut tepuk tangan dan sorak warga di sekitar kolam pemancingan.

Kehadiran orang nomor satu di jajaran Polres Kubu Raya itu menjadi daya tarik tersendiri. Selain membaur bersama masyarakat, AKBP Kadek Ary Mahardika juga terlihat sesekali berdialog dengan warga, memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif selama bulan Ramadhan.

Tak hanya fokus pada kegiatan lomba, Kapolres juga memantau situasi arus lalu lintas di sekitar lokasi acara. Hal itu dilakukan untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat, terutama menjelang waktu berbuka puasa yang identik dengan meningkatnya aktivitas kendaraan.

Melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan lomba mancing yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya merupakan kegiatan positif yang patut diapresiasi.

“Lomba mancing gratis ini menjadi hiburan bagi masyarakat menjelang berbuka puasa. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Kami dari Polres Kubu Raya tentu mendukung kegiatan yang bersifat positif dan mempererat kebersamaan seperti ini,” ujar Ade, Minggu (21/2/2026).

Ade menambahkan, kegiatan yang dihadiri langsung oleh Bupati Kubu Raya tersebut juga menyediakan berbagai doorprize menarik bagi peserta, sehingga semakin menambah semangat dan antusiasme warga yang mengikuti lomba.

Menurutnya, momentum Ramadhan harus diisi dengan kegiatan yang membangun kebersamaan, memperkuat solidaritas sosial, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Kami juga melakukan pemantauan arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan untuk memastikan tidak terjadi kemacetan dan masyarakat tetap nyaman menjalankan aktivitas, khususnya menjelang berbuka puasa,” tambahnya.

Lomba mancing gratis ini pun menjadi salah satu agenda yang menyedot perhatian publik. Selain menjadi sarana hiburan, kegiatan tersebut mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam menciptakan suasana Ramadhan yang aman, tertib, dan penuh kebersamaan di Kabupaten Kubu Raya.


Penulis : Humas_cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110

Dua Korban Tewas dalam Penyerangan di Pos Pengamanan PT Kristal Nabire, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Penyelidikan Mendalam

NABIRE – Insiden penyerangan bersenjata terjadi pada Sabtu (21/2/26) sekitar pukul 12.00 WIT di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia serta kerusakan pada fasilitas perusahaan.

Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menyampaikan duka cita atas meninggalnya kedua korban dalam peristiwa tersebut.

“Kami mengucapkan belasungkawa atas kejadian yang menimpa kedua korban. Begitu menerima laporan, Satgas Ops Damai Cartenz bersama Polres Nabire langsung menuju TKP untuk melakukan pengamanan, olah tempat kejadian perkara, serta mengevakuasi korban,” ujarnya kepada awak media di Nabire.

Di lokasi, petugas menemukan dua jenazah dalam kondisi hangus terbakar di antara runtuhan bangunan pos pengamanan yang juga terbakar. Kedua jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Nabire untuk proses identifikasi dan autopsi. Identitas korban masih menunggu hasil pemeriksaan medis mengingat kondisi jenazah yang mengalami luka bakar berat.

Selain itu, aparat menemukan satu unit kendaraan milik perusahaan dengan empat lubang bekas tembakan dari arah depan. Kerusakan juga terlihat pada bagian radiator mesin yang berlubang akibat proyektil. Namun demikian, selongsong peluru belum ditemukan di sekitar lokasi, diduga karena penembakan dilakukan dari jarak sekitar 50 hingga 100 meter.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik telah meminta keterangan empat orang saksi yang merupakan pegawai perusahaan. Berdasarkan keterangan saksi, penyerangan didahului dengan suara tembakan, dan terlihat sekitar tiga orang pelaku di lokasi kejadian. Jumlah tersebut masih dalam pendalaman lebih lanjut.

Terkait klaim tanggung jawab yang beredar di media sosial, aparat menegaskan tidak serta-merta menyimpulkan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi. Proses penyelidikan tetap dilakukan secara profesional dengan mengedepankan alat bukti dan hasil investigasi lapangan.

“Kami tidak mendasarkan kesimpulan pada klaim sepihak. Seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan berbasis bukti,” tegas Yusuf.

Pihak kepolisian juga mendalami informasi mengenai dugaan perampasan senjata. Namun hingga saat ini dipastikan tidak ada anggota Polri yang bertugas melakukan penjagaan di lokasi PT tersebut, sehingga informasi terkait senjata masih dalam proses penyidikan.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa aparat akan menindaklanjuti kasus ini secara tegas dan terukur.

“Kami mengecam tindakan kekerasan yang menimbulkan korban jiwa. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan proporsional. Negara harus hadir untuk memastikan rasa aman bagi masyarakat serta menjaga stabilitas wilayah,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyampaikan bahwa upaya pengejaran terhadap para pelaku telah dilakukan sejak hari kejadian. Aparat juga melakukan pemetaan serta profiling terhadap kelompok yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut.

“Langkah-langkah pengamanan dan pengejaran terus kami lakukan secara terkoordinasi. Selain itu, tim juga mendalami motif serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan kelompok bersenjata di wilayah ini,” jelasnya.

Hingga saat ini, aparat gabungan masih melakukan penyelidikan lanjutan guna mengungkap pelaku, motif penyerangan, serta memastikan identitas korban. Perkembangan kasus akan disampaikan secara resmi setelah proses investigasi menunjukkan hasil yang lebih komprehensif.

Dua Korban Tewas dalam Penyerangan di Pos Pengamanan PT Kristal Nabire, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Penyelidikan Mendalam

NABIRE – Insiden penyerangan bersenjata terjadi pada Sabtu (21/2/26) sekitar pukul 12.00 WIT di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia serta kerusakan pada fasilitas perusahaan.

Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menyampaikan duka cita atas meninggalnya kedua korban dalam peristiwa tersebut.

“Kami mengucapkan belasungkawa atas kejadian yang menimpa kedua korban. Begitu menerima laporan, Satgas Ops Damai Cartenz bersama Polres Nabire langsung menuju TKP untuk melakukan pengamanan, olah tempat kejadian perkara, serta mengevakuasi korban,” ujarnya kepada awak media di Nabire.

Di lokasi, petugas menemukan dua jenazah dalam kondisi hangus terbakar di antara runtuhan bangunan pos pengamanan yang juga terbakar. Kedua jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Nabire untuk proses identifikasi dan autopsi. Identitas korban masih menunggu hasil pemeriksaan medis mengingat kondisi jenazah yang mengalami luka bakar berat.

Selain itu, aparat menemukan satu unit kendaraan milik perusahaan dengan empat lubang bekas tembakan dari arah depan. Kerusakan juga terlihat pada bagian radiator mesin yang berlubang akibat proyektil. Namun demikian, selongsong peluru belum ditemukan di sekitar lokasi, diduga karena penembakan dilakukan dari jarak sekitar 50 hingga 100 meter.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik telah meminta keterangan empat orang saksi yang merupakan pegawai perusahaan. Berdasarkan keterangan saksi, penyerangan didahului dengan suara tembakan, dan terlihat sekitar tiga orang pelaku di lokasi kejadian. Jumlah tersebut masih dalam pendalaman lebih lanjut.

Terkait klaim tanggung jawab yang beredar di media sosial, aparat menegaskan tidak serta-merta menyimpulkan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi. Proses penyelidikan tetap dilakukan secara profesional dengan mengedepankan alat bukti dan hasil investigasi lapangan.

“Kami tidak mendasarkan kesimpulan pada klaim sepihak. Seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan berbasis bukti,” tegas Yusuf.

Pihak kepolisian juga mendalami informasi mengenai dugaan perampasan senjata. Namun hingga saat ini dipastikan tidak ada anggota Polri yang bertugas melakukan penjagaan di lokasi PT tersebut, sehingga informasi terkait senjata masih dalam proses penyidikan.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa aparat akan menindaklanjuti kasus ini secara tegas dan terukur.

“Kami mengecam tindakan kekerasan yang menimbulkan korban jiwa. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan proporsional. Negara harus hadir untuk memastikan rasa aman bagi masyarakat serta menjaga stabilitas wilayah,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyampaikan bahwa upaya pengejaran terhadap para pelaku telah dilakukan sejak hari kejadian. Aparat juga melakukan pemetaan serta profiling terhadap kelompok yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut.

“Langkah-langkah pengamanan dan pengejaran terus kami lakukan secara terkoordinasi. Selain itu, tim juga mendalami motif serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan kelompok bersenjata di wilayah ini,” jelasnya.

Hingga saat ini, aparat gabungan masih melakukan penyelidikan lanjutan guna mengungkap pelaku, motif penyerangan, serta memastikan identitas korban. Perkembangan kasus akan disampaikan secara resmi setelah proses investigasi menunjukkan hasil yang lebih komprehensif.

Dua Korban Tewas dalam Penyerangan di Pos Pengamanan PT Kristal Nabire, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Penyelidikan Mendalam

Tribratanews.polri.go.id - NABIRE – Insiden penyerangan bersenjata terjadi pada Sabtu (21/2/26) sekitar pukul 12.00 WIT di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia serta kerusakan pada fasilitas perusahaan.

Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menyampaikan duka cita atas meninggalnya kedua korban dalam peristiwa tersebut.

“Kami mengucapkan belasungkawa atas kejadian yang menimpa kedua korban. Begitu menerima laporan, Satgas Ops Damai Cartenz bersama Polres Nabire langsung menuju TKP untuk melakukan pengamanan, olah tempat kejadian perkara, serta mengevakuasi korban,” ujarnya kepada awak media di Nabire.

Di lokasi, petugas menemukan dua jenazah dalam kondisi hangus terbakar di antara runtuhan bangunan pos pengamanan yang juga terbakar. Kedua jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Nabire untuk proses identifikasi dan autopsi. Identitas korban masih menunggu hasil pemeriksaan medis mengingat kondisi jenazah yang mengalami luka bakar berat.

Selain itu, aparat menemukan satu unit kendaraan milik perusahaan dengan empat lubang bekas tembakan dari arah depan. Kerusakan juga terlihat pada bagian radiator mesin yang berlubang akibat proyektil. Namun demikian, selongsong peluru belum ditemukan di sekitar lokasi, diduga karena penembakan dilakukan dari jarak sekitar 50 hingga 100 meter.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik telah meminta keterangan empat orang saksi yang merupakan pegawai perusahaan. Berdasarkan keterangan saksi, penyerangan didahului dengan suara tembakan, dan terlihat sekitar tiga orang pelaku di lokasi kejadian. Jumlah tersebut masih dalam pendalaman lebih lanjut.

Terkait klaim tanggung jawab yang beredar di media sosial, aparat menegaskan tidak serta-merta menyimpulkan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi. Proses penyelidikan tetap dilakukan secara profesional dengan mengedepankan alat bukti dan hasil investigasi lapangan.

“Kami tidak mendasarkan kesimpulan pada klaim sepihak. Seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan berbasis bukti,” tegas Yusuf.

Pihak kepolisian juga mendalami informasi mengenai dugaan perampasan senjata. Namun hingga saat ini dipastikan tidak ada anggota Polri yang bertugas melakukan penjagaan di lokasi PT tersebut, sehingga informasi terkait senjata masih dalam proses penyidikan.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa aparat akan menindaklanjuti kasus ini secara tegas dan terukur.

“Kami mengecam tindakan kekerasan yang menimbulkan korban jiwa. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan proporsional. Negara harus hadir untuk memastikan rasa aman bagi masyarakat serta menjaga stabilitas wilayah,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyampaikan bahwa upaya pengejaran terhadap para pelaku telah dilakukan sejak hari kejadian. Aparat juga melakukan pemetaan serta profiling terhadap kelompok yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut.

“Langkah-langkah pengamanan dan pengejaran terus kami lakukan secara terkoordinasi. Selain itu, tim juga mendalami motif serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan kelompok bersenjata di wilayah ini,” jelasnya.

Hingga saat ini, aparat gabungan masih melakukan penyelidikan lanjutan guna mengungkap pelaku, motif penyerangan, serta memastikan identitas korban. Perkembangan kasus akan disampaikan secara resmi setelah proses investigasi menunjukkan hasil yang lebih komprehensif.

(ta/hn/rs)

Sumber : https://tribratanews.polri.go.id/blog/nasional-3/dua-korban-tewas-dalam-penyerangan-di-pos-pengamanan-pt-kristal-nabire-satgas-ops-damai-cartenz-lakukan-penyelidikan-mendalam-99193

Sabtu, 21 Februari 2026

Polisi Bekuk Sindikat Perampokan Bersenjata Api di Lampung, Rampas Rp 800 Juta



Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Satuan Resmob Bareskrim Polri menangkap lima anggota komplotan perampok bersenjata api yang menggasak uang Rp800 juta di Tulang Bawang Barat, Lampung, Sabtu (21/2/26). Lima tersangka yang ditangkap yakni AY, T, J, Y, dan D dalam operasi gabungan bersama Resmob Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat.

"Satresmob Bareskrim Polri bersama-sama dengan Resmob Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat, dapat mengungkap kasus ini dengan cepat dan komprehensif," kata Kanit III Satresmob Bareskrim Polri AKBP Reinhard H Nainggolan.

Peristiwa perampokan terjadi pada Senin (19/1/26) sekitar pukul 09.00 WIB saat dua korban, sopir truk dan staf toko distributor bahan pangan, hendak menyetorkan uang ke bank menggunakan mobil truk. Di perjalanan, sepeda motor yang ditumpangi tersangka T dan J memepet truk korban lalu menembakkan senjata api ke arah kaca hingga tembus.

"Sekira jam 09.00 WIB, terdengar bunyi tembakan senjata api sebanyak tiga kali di Jalan Sudirman, Tiyuh Daya Asri," ucap Reinhard. Akibat tembakan tersebut, truk berhenti dan pelaku langsung menggasak uang Rp 800 juta yang akan disetorkan ke Bank Mandiri.

Polisi menangkap lima tersangka dengan peran berbeda, yakni AY sebagai otak perampokan, J sebagai joki motor, T sebagai eksekutor penembakan, Y sebagai pemantau, dan D sebagai penyedia motor. Seluruh tersangka telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.


(ig/hn/rs)

Sumber : https://tribratanews.polri.go.id/blog/hukum-4/polisi-bekuk-sindikat-perampokan-bersenjata-api-di-lampung-rampas-rp-800-juta-99168

Jumat, 20 Februari 2026

Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Dipastikan Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Hak Pendidikan Dijamin


TBNEWSPOLRESKUBURAYA - Kasus dugaan pelemparan bom molotov yang melibatkan seorang siswa di SMP Negeri 3 Sungai Raya menjadi perhatian serius berbagai pihak. Meski proses hukum tengah berjalan, terduga pelaku dipastikan tetap dapat mengikuti ujian akhir yang akan digelar beberapa bulan ke depan.

Keputusan tersebut diambil setelah koordinasi antara Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kubu Raya bersama Polres Kubu Raya dan Dinas Pendidikan setempat. Langkah ini ditempuh dengan pertimbangan bahwa hak pendidikan anak tetap harus dipenuhi, meskipun yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum.

Ketua KPAD Kubu Raya, Diah Savitri, menegaskan bahwa kondisi anak saat ini dalam keadaan baik dan mendapatkan pendampingan.

“Saat ini anak tersebut sudah kami tangani dalam keadaan baik. Untuk proses hukumnya, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Namun yang terpenting, hak pendidikan anak tidak boleh terputus. Kami berharap kasus ini dapat segera selesai agar anak bisa fokus menghadapi ujian akhir,” ujar Diah Savitri saat konferensi pers di Mapolres Kubu Raya pada Rabu kemarin.

Menurut Diah, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan guna memastikan langkah konkret dalam pemenuhan hak pendidikan anak tersebut.

“Kami sudah melakukan rapat koordinasi bersama jejaring terkait, pemerintah daerah, serta Dinas Pendidikan untuk membahas skema terbaik. Prinsipnya, negara wajib hadir memastikan setiap anak tetap memperoleh akses pendidikan yang layak,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, memastikan proses hukum tetap berjalan secara profesional dan mengedepankan prinsip perlindungan anak.

“Penanganan perkara ini tetap kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Karena yang bersangkutan masih di bawah umur, maka pendekatan yang digunakan adalah sistem peradilan pidana anak dengan mengutamakan pembinaan dan pendampingan,” jelas Nunut.

Nunut menambahkan, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan KPAD dan Dinas Pendidikan agar proses hukum tidak menghambat masa depan pendidikan anak.

“Kami mendukung penuh upaya pemenuhan hak pendidikan. Proses hukum berjalan, tetapi masa depan anak tetap menjadi perhatian bersama. Harapannya, anak dapat menyadari perbuatannya dan kembali fokus menata masa depannya,” tegasnya, Jumat (20/2/2026)..

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pelajar tingkat SMP dan dugaan penggunaan bahan berbahaya. Namun, pemerintah daerah menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak anak.

Melalui sinergi lintas lembaga, diharapkan proses pendampingan dan fasilitasi pendidikan dapat berjalan optimal sehingga siswa yang bersangkutan tetap bisa mengikuti ujian akhir dengan tenang.



Penulis : Humas_cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110

Kamis, 19 Februari 2026

SELAMA BULAN RAMADHAN, POLSEK RASAU JAYA LAKSANAKAN PATROLI DAN PAM PASAR JUADAH.

Rasau Jaya – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Bulan Suci Ramadhan, personel piket Polsek Rasau Jaya, Aipda Setiawan bersama Brigadir Sinaga, melaksanakan patroli serta pengamanan (PAM) di pasar juadah yang berlokasi di pinggir jalan utama/vital Kecamatan Rasau Jaya. Kamis (19/02/2026).

Kegiatan patroli dan pengamanan tersebut dilakukan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang sedang berbelanja kebutuhan berbuka puasa. Pasar juadah yang ramai dikunjungi warga menjelang waktu berbuka menjadi salah satu titik keramaian yang memerlukan kehadiran aparat Kepolisian.


Selain melakukan pemantauan arus lalu lintas di sekitar lokasi, personel juga memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung agar tetap tertib, menjaga keamanan barang bawaan, serta memperhatikan keselamatan saat memarkirkan kendaraan.

Dengan adanya kehadiran personel Polsek Rasau Jaya di tengah masyarakat, diharapkan aktivitas jual beli di pasar juadah dapat berjalan lancar, aman, dan tertib selama Bulan Suci Ramadhan, sehingga situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Rasau Jaya tetap terjaga dengan baik.


(Humas Polsek Rasau Jaya)

Sadis! Remaja Pepet Motor Korban Lalu Gasak Tas, Duitnya Buat Beli Inex


TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID – Aksi nekat dua remaja berinisial HZ (19) dan MY (19) berakhir di tangan polisi. Keduanya ditangkap setelah menjambret seorang ibu di kawasan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya. Mirisnya, uang hasil kejahatan itu digunakan untuk membeli narkoba jenis ekstasi (inex).

Peristiwa penjambretan itu terjadi saat korban tengah melintas sambil membawa tas. Kedua pelaku yang saat itu berboncengan sepeda motor melihat kesempatan dan langsung melancarkan aksinya.

Dalam konferensi pers di Mapolres Kubu Raya, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, membeberkan kronologi kejadian serta hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku.

“Kedua pelaku sudah kami amankan dan mengakui perbuatannya. HZ mengakui sebagai eksekutor yang merampas tas korban, sementara MY berperan sebagai pengendara yang memepet korban menggunakan sepeda motor,” ujar Nunut, kepada awak media, Rabu (18/2/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pada Minggu (8/2//2026) Pukul 02.30 WIB itu dilakukan secara spontan. Saat itu, HZ dan MY baru pulang dari nongkrong. Di tengah perjalanan, mereka melihat seorang ibu membawa tas dan muncul niat untuk menjambret.

“HZ menyuruh MY memepet korban dengan kendaraan yang dikemudikannya. Setelah jarak cukup dekat, HZ langsung merampas tas korban dan keduanya melarikan diri,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku uang hasil penjambretan digunakan untuk membeli narkoba jenis ekstasi di kawasan Kampung Beting.

“Hasil kejahatan tersebut mereka gunakan untuk membeli inex. Saat ini kasus masih kami dalami, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana lain yang pernah dilakukan oleh kedua pelaku,” tegas Nunut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan peredaran narkoba yang berkaitan dengan pengakuan para pelaku.

Atas perbuatannya, HZ dan MY dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal di atas lima tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas, khususnya saat membawa barang berharga di tempat umum. Polisi juga mengimbau warga untuk segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan serupa.

Polres Kubu Raya memastikan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.




Penulis : Humas_cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110

Senin, 16 Februari 2026

CIPTAKAN LINGKUNGAN KERJA BERSIH DAN SEHAT, POLSEK RASAU JAYA LAKSANAKAN KURVE.

Rasau Jaya – Guna menciptakan suasana dan lingkungan kerja yang sehat serta menjaga kebersihan dan keasrian Mako, Kapolsek Rasau Jaya, Iptu Sihar Lumbantoruan, S.H., bersama personel Polsek Rasau Jaya melaksanakan kegiatan kurve sebagai wujud kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan kerja.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa pagi, 17 Februari 2026. Personel tampak kompak melaksanakan pembersihan di seputaran Mako, mulai dari halaman, area pelayanan, hingga fasilitas umum lainnya. Selain itu, masing-masing personel juga membersihkan dan merapikan ruangan kerja sehingga terlihat bersih, rapi, dan nyaman.


Kapolsek Rasau Jaya menyampaikan bahwa kegiatan kurve ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab, disiplin, serta mempererat kebersamaan antar personel.


Dengan lingkungan kerja yang bersih dan tertata, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan optimal serta menciptakan suasana kerja yang sehat dan kondusif.


(Humas Polsek Rasau Jaya)

Aksi Kemanusiaan di Tengah Kabut Asap, Polres Kubu Raya Sasar Pengendara di Pos Liong Kapuas 2026


TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID – Polres Kubu Raya bergerak cepat merespons penurunan kualitas udara akibat kabut asap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang mulai menyelimuti wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, jajaran Polres Kubu Raya membagikan sebanyak 750 pieces masker secara gratis kepada pengendara dan warga yang melintas di kawasan strategis, Selasa (17/2/2026).

Aksi kemanusiaan ini dipusatkan di Pos Pelayanan Operasi Liong Kapuas 2026, Jalan Mayor Alianyang, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Gerak Cepat Instruksi Kapolres
Kegiatan ini dilaksanakan atas instruksi langsung dari Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika. Langkah preventif ini diambil mengingat indeks standar pencemaran udara (ISPU) yang mulai menunjukkan tren tidak sehat akibat asap kiriman dari titik api Karhutla di beberapa titik.

"Kesehatan masyarakat adalah prioritas utama. Dengan kondisi udara yang dipenuhi partikel asap, risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) meningkat tajam. Pembagian masker ini adalah upaya proteksi dini bagi warga," ungkap Kapolres melalui keterangannya.

Penjelasan Kasubsi Penmas
Kapolres Kubu Raya melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa pembagian masker ini sengaja dilakukan di Pos Pelayanan Operasi Liong Kapuas karena merupakan urat nadi lalu lintas yang padat.

"Hari ini kami membagikan 750 masker kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan. Tujuannya untuk meminimalisir dampak buruk kualitas udara yang menurun akibat asap Karhutla," ujar Ade saat dikonfirmasi di lokasi kegiatan.

Ade juga menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar bagi-bagi barang, melainkan bentuk edukasi agar masyarakat kembali sadar akan pentingnya menjaga kesehatan di tengah kondisi lingkungan yang kurang bersahabat.

"Kami mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak mendesak. Namun, jika harus keluar, wajib menggunakan masker standar kesehatan agar terhindar dari sesak napas atau gangguan kesehatan lainnya," tegasnya.

Pantauan di Lokasi
Berdasarkan pantauan di lapangan, para personel kepolisian tampak menghampiri satu per satu pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak mengenakan masker. Warga menyambut baik inisiatif ini, mengingat bau menyengat asap mulai terasa mengganggu pernapasan sejak pagi hari.

Selain membagikan masker, petugas juga memberikan imbauan agar masyarakat menggunakan maskersaat melakukan aktifitas di luar rumah.



Penulis : Humas_cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110

Dukung Gerakan Polri ASRI, Polda Kalbar Terapkan Satu Jam Bersih dan Green Policing

PONTIANAK – Polda Kalbar menyatakan dukungan penuh terhadap program Gerakan Polri ASRI yang diinisiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada awal Februari 2026. Program ini bertujuan mewujudkan lingkungan kerja yang Aman, Sehat, Resik (Bersih), dan Indah di lingkungan kepolisian, Selasa (17/2).

Gerakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Prabowo Subianto dalam menangani darurat sampah nasional serta mendorong budaya birokrasi yang berkelanjutan melalui Gerakan Nasional Indonesia Asri.

Dalam implementasinya, terdapat sejumlah poin operasional utama. Pertama, aturan satu jam pembersihan, di mana setiap personel Polri wajib membersihkan area kerja selama satu jam sebelum memulai aktivitas kedinasan. Kedua, kurvei mingguan, yakni kerja bakti minimal sekali dalam sepekan di lingkungan markas komando dan sekitarnya.

Selain itu, akan diterapkan pula konsep Green Policing melalui penanaman pohon, pengelolaan sampah yang lebih baik, pengurangan plastik sekali pakai, serta penghematan energi. Polda Kalbar  juga membangun sinergi dengan masyarakat, dengan mengajak warga dan instansi lain untuk membersihkan fasilitas umum dan tempat ibadah secara berkala.

Kabidhumas Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polda Kalbar siap menjalankan program tersebut secara konsisten di seluruh satuan kerja.

“Gerakan Polri ASRI bukan hanya soal kebersihan lingkungan kerja, tetapi juga membangun budaya disiplin, kepedulian lingkungan, dan keteladanan kepada masyarakat, Polda Kalbar siap menjadi contoh dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa program ini sekaligus memperkuat citra Polri sebagai institusi yang tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berperan aktif dalam pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Asap Karhutla Memburuk, Polres Kubu Raya Siaga Penuh dan Ancam Tindak Tegas Pembakar Lahan


TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID -  Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, mengimbau masyarakat untuk disiplin menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah menyusul memburuknya kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut.

Imbauan ini disampaikan setelah data kualitas udara menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Berdasarkan informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui laman pemantauan kualitas udara, kadar partikel halus (PM2.5) di Kabupaten Kubu Raya terpantau berada pada kategori tidak sehat, yang berisiko terhadap kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan.

“Asap akibat kebakaran hutan dan lahan dapat berdampak serius bagi kesehatan. Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, mengurangi kegiatan di ruang terbuka, serta menjaga kondisi tubuh,” ujar Aiptu Ade, Selasa (17/2/2026).

Asap Ancam Kesehatan Anak dan Lansia

Paparan asap dapat menyebabkan iritasi mata, hidung, dan tenggorokan, serta memicu gangguan pernapasan seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Risiko ini meningkat pada anak-anak, lansia, serta warga dengan riwayat penyakit paru dan jantung.

Kondisi udara yang memburuk bukan sekadar angka statistik. Di balik kabut asap yang menyelimuti langit Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, terdapat ancaman nyata bagi kualitas hidup masyarakat. Sekolah, aktivitas ekonomi, transportasi hingga kesehatan.

Tim Siaga Karhutla Terus Bergerak

Saat ini, tim siaga karhutla gabungan terus melakukan upaya pemadaman, pendinginan, serta patroli titik api di sejumlah wilayah rawan, antara lain Kecamatan Sungai Raya, Sungai Kakap, Kuala Mandor B, Sungai Ambawang, dan Rasau Jaya.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah meluasnya kebakaran yang dapat mengancam permukiman warga dan lahan kosong lainnya, sekaligus menekan dampak pencemaran udara agar kualitas udara kembali membaik.

“Kami bersama Tim Siaga Karhutla gabungan tidak berhenti melakukan pemadaman dan patroli. Tujuannya jelas, melindungi masyarakat dan memastikan api tidak merembet ke rumah-rumah warga,” tegasnya.

Kebakaran Hutan adalah Tanggung Jawab Bersama

Pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memiliki empati terhadap lingkungan dan lokasi yang terdampak kebakaran. Hutan dan lahan yang terbakar bukan hanya persoalan satu wilayah, melainkan tanggung jawab bersama.

Api yang melalap semak dilahan gambut hari ini bisa menjadi ancaman bagi rumah, sekolah, dan tempat ibadah esok hari. Asap yang terhirup hari ini dapat menjadi awal gangguan kesehatan jangka panjang bagi generasi mendatang.

Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Kepolisian menegaskan akan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan pembakaran lahan yang disengaja. Proses hukum akan ditegakkan secara tegas,” tutup Aiptu Ade.

Langit Kubu Raya yang kembali biru bukan hanya tugas petugas di lapangan, tetapi juga cerminan tanggung jawab bersama dalam menjaga alam dan masa depan.




Penulis : Humas_cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110

Minggu, 15 Februari 2026

SAMBUT RAMADHAN 1447 H, POLSEK RASAU JAYA LAKUKAN PENGAMANAN PAWAI TA’ARUF

Rasau Jaya – Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M, Polsek Rasau Jaya melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan Pawai Ta’aruf yang diselenggarakan oleh PHBI (Panitia Hari Besar Indonesia) Kecamatan Rasau Jaya, Senin (16/02/2026).

Kegiatan Pawai Ta’aruf tersebut diikuti oleh para santri dan santriwati, serta para pelajar tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah se-Kecamatan Rasau Jaya. Kegiatan ini juga mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat yang turut menyaksikan jalannya pawai di sepanjang rute yang dilalui peserta.

Adapun rute pawai dimulai dari titik kumpul di halaman Dermaga Speedboat Digdoyo, kemudian melintasi jalan utama wilayah Kecamatan Rasau Jaya, dan berakhir (finish) di halaman Kantor Camat Rasau Jaya. Sepanjang kegiatan berlangsung, pengamanan dan pengawalan dilakukan secara ketat oleh personel Polsek Rasau Jaya yang dibantu oleh personel Pos Koramil Rasau Jaya serta mitra Polri, guna memastikan keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus lalu lintas.

Kapolsek Rasau Jaya Iptu Sihar Lumbantoruan, S.H. menyampaikan bahwa kehadiran personel dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat serta wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman pada setiap kegiatan masyarakat, khususnya dalam momentum menyambut Bulan Suci Ramadhan.
Dengan adanya pengamanan yang optimal, kegiatan Pawai Ta’aruf dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.

(Humas Polsek Rasau Jaya)

JAGA SITUASI KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF, PERSONEL POLSEK RASAU JAYA LAKSANAKAN PATROLI DAN SAMBANG.

Rasau Jaya – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, personel piket Polsek Rasau Jaya, Bripda Rudi Pramono, S.H., melaksanakan patroli sekaligus sambang dan pemantauan kegiatan Misa Minggu pagi di Gereja Katolik Hati Kudus Jemaat Rasau Jaya, Minggu (15/02/2026).

Kegiatan patroli rutin tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, seperti tindak kejahatan jalanan, pencurian, maupun potensi gangguan lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Selain melaksanakan patroli di sekitar lokasi, personel juga melakukan pengamanan serta pemantauan jalannya ibadah umat Kristiani. Hal ini bertujuan untuk memastikan kegiatan Misa Minggu berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan.

Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, serta mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Rasau Jaya.
(Humas Polsek Rasau Jaya) 

Sabtu, 14 Februari 2026

Bareskrim Bongkar Kasus Keterangan Palsu Akta Autentik, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri mengungkap perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik. Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi LP/B/55/II/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2025.

Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah menjelaskan, pengungkapan perkara bermula dari laporan seorang pelapor berinisial AC yang melaporkan adanya dugaan pemalsuan identitas pada akta autentik berupa KTP atas nama CVT dengan status perkawinan “belum kawin”. Padahal, saat dilaporkan, CVT diketahui masih terikat perkawinan dengan pelapor, AC.

“Setelah menerima laporan tersebut, penyidik langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan mendalami keterangan pelapor serta memeriksa 13 saksi dari Dukcapil Surabaya, Balikpapan, dan Alor, satu saksi rekan tersangka, serta tiga saksi ahli yang terdiri dari ahli pidana, ahli Kemendagri, dan ahli digital forensik. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menemukan bahwa perkara ini telah memenuhi unsur pidana sebagaimana dipersangkakan,” ujar Brigjen Pol Nurul Azizah.

Ia menambahkan, tersangka diduga meminta petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengubah status perkawinannya dari “kawin” menjadi “belum kawin”, sehingga seolah-olah keterangan tersebut sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

“Penggunaan keterangan palsu tersebut berpotensi menimbulkan kerugian. Pelapor merasa dirugikan secara psikis bersama anak-anaknya, berpotensi menghilangkan hak-hak keperdataan anak, menghambat karier pelapor, serta mencemarkan nama baik,” jelasnya.

Dalam proses penyidikan, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan dokumen berdasarkan beberapa penetapan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pengadilan Negeri Kalabahi Alor NTT, dan Pengadilan Negeri Balikpapan.

Lebih lanjut, Brigjen Pol Nurul Azizah menyampaikan bahwa pada pemeriksaan kedua terhadap tersangka yang berlangsung Kamis, 12 Februari 2026 pukul 20.30 WIB, penyidik melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan.

“Penahanan dilakukan karena alasan objektif dan subjektif. Secara objektif, tersangka disangkakan melanggar Pasal 394 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara atau denda kategori VI hingga Rp2 miliar. Sementara secara subjektif, tersangka dinilai tidak kooperatif, memberikan informasi yang tidak sesuai fakta, serta berpotensi menghambat proses pemeriksaan,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa tersangka beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik, datang terlambat saat pemeriksaan, tidak menyerahkan barang bukti yang dijanjikan, hingga menolak menandatangani sejumlah dokumen resmi terkait penangkapan dan penahanan.

Menurut hasil penyidikan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah meminta bantuan seorang ASN Disdukcapil Kabupaten Alor berinisial I untuk mengubah status perkawinan pada 7 September 2021. Perubahan tersebut terpantau dalam aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan diperkuat dengan barang bukti yang telah disita.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 266 ayat (1) dan ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 dan/atau Pasal 56 KUHP yang telah disesuaikan menjadi Pasal 394 serta Pasal 20 huruf c dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sumber : https://tribratanews.polri.go.id/blog/nasional-3/bareskrim-bongkar-kasus-keterangan-palsu-akta-autentik-tersangka-terancam-7-tahun-penjara-98948

Kamis, 12 Februari 2026

Rotasi Jabatan di Polres Kubu Raya, Kapolres Tekankan Pemetaan Kerawanan Wilayah


TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID – Polres Kubu Raya menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama (PJU) dan Kapolsek jajaran, Jumat (13/2/2026) pagi.

Upacara yang berlangsung di halaman Mapolres Kubu Raya itu dipimpin langsung Kapolres Kubu Raya, Kadek Ary Mahardika, serta diikuti para pejabat utama, Kapolsek jajaran, perwira, bintara, ASN, dan Bhayangkari Cabang Kubu Raya.

Sertijab tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Kalimantan Barat Nomor: KEP/32/I/2026 tanggal 22 Januari 2026 serta Surat Telegram Kapolda Kalbar Nomor: ST/60/I/KEP./2026 tanggal 23 Januari 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Kalbar.

Daftar Pejabat yang Sertijab

Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan di lingkungan Polres Kubu Raya, yakni:

Kabagren Polres Kubu Raya dari AKP Arifin Harahap, S.H. kepada AKP Abdullah.

Kapolsek Rasau Jaya dari IPTU Muhammad Saleh kepada IPTU Sihar Lumbantoruan, S.H.

Kapolsek Teluk Pakedai dari AKP Sumarno kepada IPTU Arijito Tri Susanto Hutagaol, S.H.

Kasiwas Polres Kubu Raya dari AKP Wagiman kepada IPTU I Kadek Pangjaya.

Kabaglog Polres Kubu Raya dijabat AKP Wagiman.

Kapolres Kubu Raya menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier dan penyegaran manajerial.

“Serah terima jabatan ini adalah hal yang wajar dalam tubuh Polri sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier. Saya berharap pejabat yang baru dapat segera beradaptasi dan memahami karakteristik wilayah hukum Polres Kubu Raya yang cukup luas dengan tingkat kerawanan yang berbeda di masing-masing Polsek,” ujar AKBP Kadek Ary Mahardika dalam amanatnya.

Wilayah Luas, Kerawanan Beragam

Kadek menekankan bahwa wilayah hukum Polres Kubu Raya memiliki cakupan geografis yang luas dengan karakteristik masyarakat dan potensi gangguan kamtibmas yang beragam.

Kapolres meminta para pejabat baru untuk tidak terlena dengan situasi yang saat ini terpantau kondusif.

“Walaupun secara umum situasi kamtibmas di wilayah Kubu Raya dalam keadaan kondusif, jangan sampai kita lengah. Tingkatkan kewaspadaan dan kepekaan terhadap dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. Segera petakan potensi kerawanan di wilayah masing-masing agar setiap gangguan bisa dicegah sejak dini,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menginstruksikan agar para pejabat baru membangun komunikasi dan koordinasi yang solid dengan instansi terkait, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen di wilayah tugasnya.

“Sinergi yang baik akan mencegah kesalahpahaman dan mempermudah penyelesaian setiap permasalahan di lapangan. Kedekatan dengan masyarakat adalah kunci dalam menjaga stabilitas keamanan,” katanya.

Apresiasi untuk Pejabat Lama dan Bhayangkari

 Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan loyalitas selama menjalankan tugas di Polres Kubu Raya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama atas pengabdian, loyalitas, dan kinerja yang telah ditunjukkan. Semoga pengalaman yang diperoleh menjadi bekal dalam tugas di tempat yang baru,” ujarnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Bhayangkari yang selama ini setia mendampingi dan mendukung suami dalam pelaksanaan tugas.

Kapolres berharap seluruh pejabat utama dan personel Polres Kubu Raya maupun Polsek jajaran dapat memberikan dukungan penuh kepada pejabat yang baru.

“Diperlukan sinergitas dan dukungan seluruh PJU serta personel agar pejabat baru dapat menjalankan tugas dengan optimal, khususnya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutupnya.

Dengan rotasi ini, Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, pelayanan publik, dan stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Kubu Raya.





Penulis : Humas_cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110

Viral Konflik Lahan di Batu Ampar, Polres Kubu Raya Tegaskan Proses Sudah Sesuai Prosedur


TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID – Video konflik antara HM dan BN di Desa Ambarawa, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, viral di media sosial dan memicu beragam spekulasi publik. Menanggapi hal tersebut, Polres Kubu Raya memberikan klarifikasi resmi agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.

Kapolsek Batu Ampar IPTU Fahrizal melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa akar persoalan tersebut merupakan sengketa jual beli lahan yang terjadi sejak tahun 2002.

“Awal permasalahan adalah jual beli lahan di Desa Ambarawa, Kecamatan Batu Ampar. Perkara itu sudah diselesaikan melalui jalur Tata Usaha Negara (TUN) dan dimenangkan oleh BN,” ujar Aiptu Ade, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, sengketa kembali memanas beberapa tahun terakhir hingga 2024, seiring kenaikan harga kelapa. HM disebut tidak lagi mengakui transaksi jual beli lahan tersebut dan berupaya mengambil kembali lahan yang telah dijual.

Puncak Konflik Saat Panen Kelapa

Ketegangan mencapai puncak pada November 2024 saat BN tengah melakukan panen di lahan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, HM datang ke lokasi dengan membawa senjata tajam dan melakukan intimidasi dengan mengayunkan senjata tersebut ke arah BN dan keluarganya.

Dalam insiden itu, anak BN berusaha mengamankan HM. Saat proses tersebut, HM mengalami luka yang disebut berasal dari senjata tajam yang dibawanya sendiri.

“Pasca kejadian, kedua belah pihak saling melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Kubu Raya. Proses hukum berjalan terhadap kedua laporan tersebut,” jelasnya.

Anak BN telah menjalani proses persidangan dan divonis enam bulan penjara oleh pengadilan. Putusan tersebut kini telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Sementara itu, HM diproses hukum terkait kepemilikan senjata tajam.

Sempat Tidak Kooperatif dan Ajukan Praperadilan

Dalam proses penyidikan, HM disebut sempat beberapa kali tidak kooperatif dengan berbagai alasan, termasuk mengaku sakit selama berbulan-bulan.

“Kami membutuhkan kepastian hukum, sehingga HM kami bawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan. Setelah diperiksa, dinyatakan tidak sakit,” ujar Aiptu Ade.

Tak hanya itu, HM juga melaporkan penyidik Polres Kubu Raya ke Irwasda dan Propam, serta mengajukan praperadilan. Namun hasilnya menyatakan tindakan penyidik telah sesuai prosedur hukum.

Fakta lain yang terungkap, lahan yang diperjualbelikan tersebut disebut masuk dalam kawasan hutan lindung.

Saat ini, HM telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Mempawah. Ia dijerat dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolsek Batu Ampar: Percayakan Proses Hukum, Jangan Terprovokasi

Ade, menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut telah dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.
“Kapolsek Batu Ampar IPTU Fahrizal menegaskan bahwa seluruh proses penanganan kasus ini telah dilaksanakan sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami memastikan tidak ada keberpihakan dan semua pihak diproses secara adil,” tegasnya.

Ade juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh potongan video atau narasi sepihak yang beredar di media sosial.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan hormati putusan pengadilan yang telah inkrah,” lanjutnya.

Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Batu Ampar dan sekitarnya, serta memastikan setiap persoalan hukum diselesaikan melalui mekanisme yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.

Dengan klarifikasi ini, kepolisian berharap masyarakat mendapatkan gambaran utuh terkait konflik lahan yang viral tersebut dan tidak terjebak pada informasi yang menyesatkan.



Penulis : Humas_cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110

Viral Konflik Lahan di Batu Ampar, Polres Kubu Raya Tegaskan Proses Sudah Sesuai Prosedur


TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID – Video konflik antara HM dan BN di Desa Ambarawa, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, viral di media sosial dan memicu beragam spekulasi publik. Menanggapi hal tersebut, Polres Kubu Raya memberikan klarifikasi resmi agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.

Kapolsek Batu Ampar IPTU Fahrizal melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa akar persoalan tersebut merupakan sengketa jual beli lahan yang terjadi sejak tahun 2002.

“Awal permasalahan adalah jual beli lahan di Desa Ambarawa, Kecamatan Batu Ampar. Perkara itu sudah diselesaikan melalui jalur Tata Usaha Negara (TUN) dan dimenangkan oleh BN,” ujar Aiptu Ade, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, sengketa kembali memanas beberapa tahun terakhir hingga 2024, seiring kenaikan harga kelapa. HM disebut tidak lagi mengakui transaksi jual beli lahan tersebut dan berupaya mengambil kembali lahan yang telah dijual.

Puncak Konflik Saat Panen Kelapa

Ketegangan mencapai puncak pada November 2024 saat BN tengah melakukan panen di lahan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, HM datang ke lokasi dengan membawa senjata tajam dan melakukan intimidasi dengan mengayunkan senjata tersebut ke arah BN dan keluarganya.

Dalam insiden itu, anak BN berusaha mengamankan HM. Saat proses tersebut, HM mengalami luka yang disebut berasal dari senjata tajam yang dibawanya sendiri.

“Pasca kejadian, kedua belah pihak saling melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Kubu Raya. Proses hukum berjalan terhadap kedua laporan tersebut,” jelasnya.

Anak BN telah menjalani proses persidangan dan divonis enam bulan penjara oleh pengadilan. Putusan tersebut kini telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Sementara itu, HM diproses hukum terkait kepemilikan senjata tajam.

Sempat Tidak Kooperatif dan Ajukan Praperadilan

Dalam proses penyidikan, HM disebut sempat beberapa kali tidak kooperatif dengan berbagai alasan, termasuk mengaku sakit selama berbulan-bulan.

“Kami membutuhkan kepastian hukum, sehingga HM kami bawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan. Setelah diperiksa, dinyatakan tidak sakit,” ujar Aiptu Ade.

Tak hanya itu, HM juga melaporkan penyidik Polres Kubu Raya ke Irwasda dan Propam, serta mengajukan praperadilan. Namun hasilnya menyatakan tindakan penyidik telah sesuai prosedur hukum.

Fakta lain yang terungkap, lahan yang diperjualbelikan tersebut disebut masuk dalam kawasan hutan lindung.

Saat ini, HM telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Mempawah. Ia dijerat dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolsek Batu Ampar: Percayakan Proses Hukum, Jangan Terprovokasi

Ade, menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut telah dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.
“Kapolsek Batu Ampar IPTU Fahrizal menegaskan bahwa seluruh proses penanganan kasus ini telah dilaksanakan sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami memastikan tidak ada keberpihakan dan semua pihak diproses secara adil,” tegasnya.

Ade juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh potongan video atau narasi sepihak yang beredar di media sosial.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan hormati putusan pengadilan yang telah inkrah,” lanjutnya.

Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Batu Ampar dan sekitarnya, serta memastikan setiap persoalan hukum diselesaikan melalui mekanisme yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.

Dengan klarifikasi ini, kepolisian berharap masyarakat mendapatkan gambaran utuh terkait konflik lahan yang viral tersebut dan tidak terjebak pada informasi yang menyesatkan.



Penulis : Humas_cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110

Rabu, 11 Februari 2026

Dump Truk Tabrakan dengan Truk Tangki CPO di Trans Kalimantan, Sopir Meninggal Dunia


TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Trans Kalimantan KM 32, Desa Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Insiden yang melibatkan sebuah truk tangki Crude Palm Oil (CPO) dan dump truk itu menewaskan pengemudi dump truk di lokasi kejadian.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada saat dump truk yang dikemudikan Solla melaju dari arah Pontianak menuju Tayan. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, kendaraan dump truk yang juga membawa penumpang bernama Ilham tiba-tiba hilang kendali saat melintas di lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polres Kubu Raya IPTU J. Effendhy Kusuma, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menerangkan, Dump truk tersebut oleng ke arah kanan jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk tangki CPO yang dikemudikan Jumanja, dari arah Tayan menuju Pontianak. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat dan tidak memungkinkan untuk menghindar, tabrakan keras pun tak terelakkan.

“Kecelakaan pada hari Selasa (10/2/2026) pagi itu terjadi di badan jalan Trans Kalimantan. Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi dump truk atas nama Solla meninggal dunia di tempat kejadian,” ujar Ade, Rabu (11/2/2026).

Sementara itu, penumpang dump truk, Ilham, mengalami luka-luka dan langsung dilarikan untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan pengemudi truk tangki CPO, Jumanja, mengalami luka ringan dan menjalani perawatan di Puskesmas Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang.

Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP, mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan, serta mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat akibat insiden tersebut.

Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan berat, agar lebih berhati-hati saat berkendara di jalur Trans Kalimantan yang dikenal memiliki lalu lintas padat dan kecepatan tinggi.

“Kami mengingatkan seluruh pengendara agar selalu memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima, mematuhi rambu lalu lintas, serta menjaga konsentrasi saat berkendara. Jangan memaksakan diri jika lelah, karena sedikit kelalaian dapat berakibat fatal,” tegasnya.

Polisi berharap peristiwa kecelakaan maut ini menjadi pelajaran bersama agar pengguna jalan lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

Penulis : Humas_cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110