Sabtu, 06 Agustus 2022

Penyemprotan Disinfenktan Kandang Ternak Kambing warga Oleh Satgas Ops Aman Nusa II Polda Kalbar


Pontianak, Kalbar - Upaya pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak terus dilakukan oleh satgas Ops Aman Nusa II Polda Kalbar, Sabtu(6/8).

Kegiatan pencegahan dilakukan melalui himbauan dan sosialiasi tentang wabah penyakit Mulut dan Kuku serta dilakukan penyemprotan disinfenktan kandang ternak. Adapun apabila jika ternak sudah terjangkit wabah PMK maka akan dilakukan potong paksa  dimana pemilik ternak mendapatkan penggantian dari dinas terkait kemudian daging yang dipotong akan diberikan kembali kepada pemilik ternak tersebut.

Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) binatang ternak yang berkuku belah atau dua lainnya bertempat di kandang milik bu Fitriyani di Jalan Parit Haji Husin 2 Gang Sejahtera Abadi Rt. 02 Rw. 13 Kelurahan Bangka Belitung Darat Kecamatan Pontianak Tenggara dilakukan pengecekan dan penyemprotan disinfenktan  kandang ternak kambing. Kondisi kambing-kambing milik bu Fitriyani yang berjumlah 13 ekor dalam keadaan sehat namun belum dilakukan vaksinasi.

Kegiatan himbauan dan sosialiasi penyakit mulut dan kuku serta penyemprotan disinfektan tersebut mendapat tanggapan apresiasi dari Ketua Rt. 02 bapak Abdul samad.

"Alhamdulillah kami  sangat terbantu terutama informasi tentang penyakit mulut dan kuku kaitannya dengan binatang ternak, kami atas nama warga Rt. 02 Rw. 13 mengucapkan  terima kasih banyak dan kami nanti akan melaporkan jika terdapat ternak ternak disini yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku" jelasnya.

Jumat, 05 Agustus 2022

Sambangi Desa Binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Ella Hilir Sampaikan Imbauan Karhutla dan Kamtibmas


 MELAWI - Para Bhabinkamtibmas Polsek Ella Hilir Jajaran Polres Melawi Polda Kalbar melaksanakan kegiatan door to door system dengan memberikan imbauan tentang Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat di Desa binaannya masing-masing di Kecamatan Ella Hilir Kabupaten Melawi, Jumat (5/8/2022).

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kapolsek Ella Hilir Iptu Widaya menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmasnya secara rutin dengan menyambangi langsung Desa binaannya masing-masing dengan memberikan imbauan-imbauan kamtibmas, merawat kondusifitas kamtibmas di Desa, memberikan problem solving dan melakukan silaturahmi kamtibmas kepada masyarakat.

"Melalui kegiatan-kegiatan seperti ini para Bhabinkamtibmas memiliki peran dalam merawat harkamtibmas di Desa binaannya," jelasnya.

Lanjutnya, "Selain itu, para Bhabinkamtibmas juga melaksanakan sosialisasi dan imbauan. Memasuki musim bertani saat ini, kami terlebih dahulu memberikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan pembukaan hutan dan lahan dengan cara membakar," tuturnya.

Ditambahnya, "Karena karhutla ini dapat merusak ekosistem lingkungan hidup, dan ada sanksi pidananya. Oleh sebab itu, kami berupaya memberikan imbauan dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar masyarakat memahami pentingnya menjaga ekosistem hutan dan lingkungan dengan ikut berperan menjaganya dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan baru," tuntasnya.

#poldakalbar
#polresmelawi
#bidhumaspoldakalbar
#cegahkarhutla
#poldakalbarcegahkarhutla

Penulis : humas polres melawi, Oktavianus

Rabu, 03 Agustus 2022

*Cegah Meluasnya Penularan PMK Polsek Binjai Hulu Bersama Petugas Kesehatan Hewan Lakukan Vaksinasi*


 Dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyakit mulut dan kuku (PMK), Polsek Binjai Hulu, petugas dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kab. Sintang dan petugas PPL Poskeswan Kec. Binjai Hulu melakukan monitoring dan pendampingan giat pelaksanaan vaksin PMK bagi peternak sapi di Desa Binjai Hulu Kec. Binjai Hulu, Rabu (03/08/2022).

Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc (Eng) melalui Kapolsek Binjai Hulu AKP Raharja mengatakan bahwa "kegiatan monitoring dan pendampingan ini agar semua proses pemberian vaksin PMK pada hewan ternak sapi berjalan lancar dan kondusif."

Penyuntikan vaksin PMK ini dilakukan oleh Tim Vaksinator dan didampingi Petugas PPL Kec. Binjai Hulu. "Hari ini kita telah melakukan monitoring dan pendampingan penyuntikan vaksin terhadap 43 ekor sapi yang ada di Desa Binjai Hulu dan tidak di temukan sapi sakit yang mengarah ke PMK," Ucap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan vaksinasi PMK ini. ”Program vaksinasi ini merupakan program yang amat penting, peran serta masyarakat dalam mengawasi serta menjaga ternak miliknya sangat diperlukan dan bilamana ditemukan adanya ternak yang sakit agar segara melaporkannya kepada dinas terkait," tutup Kapolsek.

*Tingkatkan Kompetensi Personel, Divhubinter Polri Gelar Sosialisasi Peacekeeper dan ECT di Polda Kalbar*


PONTIANAK, KALBAR - Tim  Divisi Hubungan Internasional Polri menggelar sosialisasi Peacekeeper dan English Competency Test (ECT) bagi personel jajaran Polda Kalbar di ruang Graha Khatulistiwa Mapolda Kalbar pada, Rabu (3/8).

Pembukaan kegiatan sosialisasi Peacekeeper dan English Competency Test (ECT) dipimpin Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M, dan dihadiri Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H. Serta seluruh Pejabat Utama dan peserta sosialisasi personel jajaran Polda Kalbar.

Tim Divhubinter Polri yang hadir dalam kegiatan itu dipimpin langsung Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Drs. Johanis Asadoma, M.Hum.

Kapolda Kalbar dalam sambutannya mengatakan, tujuan dari kegiatan ECT dan Sosialisasi Peacekeeper ini untuk menjaring dan menyiapkan personel Polri yang memiliki kemampuan berbahasa asing.

"Sehingga dapat mengembangkan kapasitas personel tersebut untuk mengikuti seminar dan studi diluar negeri, Atase Kepolisian, Staf Teknis Polri, Ajudan Duta Besar dan mengikuti Misi Internasional PBB sebagai pemelihara perdamaian," jelasnya.

Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan diplomasi dan kerja sama Internasional Polri, yang memiliki nilai strategis sebagai wujud kontribusi bangsa Indonesia dalam melaksanakan ketertiban dunia.

Sejak tahun 1989, Indonesia melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia berperan aktif dalam mengirim pasukan yang bernama Satgas Garuda Bhayangkara dan Polri menempati posisi ke-10 sebagai pengirim personel terbanyak, sehingga menjadi suatu kebanggan bagi kita khususnya Polda Kalbar yang turut ikut berpatisipasi mengirim personel sebanyak 27 orang sejak tahun 2017 untuk bergabung dalam Misi Pemelihara Perdamaian PBB.

Sementara itu, Kadiv Hubinter Polri juga mengatakan ini merupakan mapping kemampuan sekaligus menjaring personel Polri khususnya personel Polda Kalbar sebagai deposit dalam mengikuti penugasan di luar negeri.

"Kegiatan ini juga merupakan respon atas kebijakan Kapolri dalam peningkatan kapasitas dan terbangunnya data base yang akan memudahkan dalam pengiriman personel Polri penugasan luar negeri nantinya," ucapnya.

Growth Mindset merupakan pola pikir yang terus bertumbuh sehingga mampu untuk selalu mengembangkan dan meningkatkan kualitas diri tanpa cepat berpuas hati. Penugasan dalam bahasa Inggris merupakan salah satu kunci penentu dalam aktivitas tersebut.

"Perubahan mindset ke arah yang positif akan membawa perubahan prilaku yang juga ke arah positif," tuturnya.

Diharapkan dengan Growth Mindset yang diperoleh dari pengalaman kegiatan pengembangan kapasitas di luar negeri, akan membawa pengaruh positif bagi personel di sekitarnya dan secara organisasi tentunya memberikan kontribusi positif bagi Polri ini.

#divhubbintermabespolri
#poldakalbar
#bidhumaspoldakalbar
#ect

Penulis : Bripda Juni

Salam Hormat kami
Humas Polda Kalbar

Wassalammualaikum Wr.Wb

Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M.
Kabidhumas Polda Kalbar

Email: bidhumaspoldakb@gmail.com
Twitter : @BidhumasKalbar
FB : Bidhumas Polda Kalbar
IG : @pnc_poldakalbar
YouTube : PNC_PoldaKalbar

Polres Bengkayang Ungkap Kasus Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia


Bengkayang - Polres Bengkayang Polda Kalbar melakukan press release terhadap pengungkapan kasus tindak pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) di wilayah perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Rabu (3/8). 

Pengungkapan pekerja migran Indonesia ilegal tersebut berhasil dilakukan secara Kolaborasi antara Sat Reskrim Polres Bengkayang dan unit Reskrim Polsek Jagoi Babang dan Unit Reskrim Polres Seluas, pada 28 Juli lalu. 

Kapolres Bengkayang, AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H.  menyampaikan, penindakan tersebut wujud Polres Bengkayang menindak tegas tindak Pidana Pekerja Migran Indonesia (PPMI) di wilayah hukum Polres Bengkayang guna mencegah pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara ilegal keluar Negeri.

"Pelaku yang mengatur kedatangan calon pekerja ini beralamat di Jagoi Babang. Dan ia minta bayar Rp. 2.750.00 untuk keberangkatan dari Bandara Supadio Pontianak sampai ke Malaysia. Dan calon pekerja migran ini rata-rata dari luar Kalbar," ungkap Kapolres. 

Kapolres Bayu menyampaikan, korban pelaku yang berinisial SA (35) ini ada sebanyak 15 orang, dan mereka berasal dari Jawa Timur dan Kota Pontianak. 

"Sekarang Pelaku sudah diamankan di Polres Bengkayang beserta dengan Barang Bukti. Dan pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni pasal 81 UU RI nomor 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia, dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak banyak  Rp. 15 Milyar," ucapnya. 

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Dan melakukan pengembangan kasus untuk mencari apakah masih ada CPMI lainnya terhadap tindak Pidana yang dilakukan oleh pelaku (SA).

Bayu berpesan, agar warga negera Indonesia yang hendak mencari kerja di luar negeri untuk dapat melewati jalur resmi, sehingga keberadaan pun tetap legal. Selain itu, pentingnya pekerja migran Indonesia untuk memahami pentingnya pelindungan hukum selama berada di negeri orang.  

"Untuk calon pekerja tadi, akan kita minta pulang ke daerah masing-masing, jika mau kerja harus melewati jalur resmi itu opsi yang kita tawarkan. Nah sementara pelaku kita amankan untuk proses penyidikan selanjutnya," pungkasnya.

#poldakalbar
#polresbengkayang
#bidhumaspoldakalbar
#pressrelease2022
#pressrelease2022polresbengkayang
#pekerjamigran

Penulis : humas polres bengkayang

Bengkayang - Polres Bengkayang Polda Kalbar melakukan press release terhadap pengungkapan kasus tindak pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) di wilayah perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Rabu (3/8). 

Pengungkapan pekerja migran Indonesia ilegal tersebut berhasil dilakukan secara Kolaborasi antara Sat Reskrim Polres Bengkayang dan unit Reskrim Polsek Jagoi Babang dan Unit Reskrim Polres Seluas, pada 28 Juli lalu. 

Kapolres Bengkayang, AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H.  menyampaikan, penindakan tersebut wujud Polres Bengkayang menindak tegas tindak Pidana Pekerja Migran Indonesia (PPMI) di wilayah hukum Polres Bengkayang guna mencegah pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara ilegal keluar Negeri.

"Pelaku yang mengatur kedatangan calon pekerja ini beralamat di Jagoi Babang. Dan ia minta bayar Rp. 2.750.00 untuk keberangkatan dari Bandara Supadio Pontianak sampai ke Malaysia. Dan calon pekerja migran ini rata-rata dari luar Kalbar," ungkap Kapolres. 

Kapolres Bayu menyampaikan, korban pelaku yang berinisial SA (35) ini ada sebanyak 15 orang, dan mereka berasal dari Jawa Timur dan Kota Pontianak. 

"Sekarang Pelaku sudah diamankan di Polres Bengkayang beserta dengan Barang Bukti. Dan pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni pasal 81 UU RI nomor 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia, dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak banyak  Rp. 15 Milyar," ucapnya. 

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Dan melakukan pengembangan kasus untuk mencari apakah masih ada CPMI lainnya terhadap tindak Pidana yang dilakukan oleh pelaku (SA).

Bayu berpesan, agar warga negera Indonesia yang hendak mencari kerja di luar negeri untuk dapat melewati jalur resmi, sehingga keberadaan pun tetap legal. Selain itu, pentingnya pekerja migran Indonesia untuk memahami pentingnya pelindungan hukum selama berada di negeri orang.  

"Untuk calon pekerja tadi, akan kita minta pulang ke daerah masing-masing, jika mau kerja harus melewati jalur resmi itu opsi yang kita tawarkan. Nah sementara pelaku kita amankan untuk proses penyidikan selanjutnya," pungkasnya.

#poldakalbar
#polresbengkayang
#bidhumaspoldakalbar
#pressrelease2022
#pressrelease2022polresbengkayang
#pekerjamigran

Penulis : humas polres bengkayang

Selasa, 02 Agustus 2022

Kapolres Kubu Raya Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Damai DPD Organda Prov. Kalbar di Terminal ALBN Kubu Raya


Kubu Raya - Sampaikan aspirasi dengan dami, Masa aksi Organda Provinsi Kalimantan Barat mendatangi Terminal ALBN Provinsi Kalimantan Barat guna meminta adanya Kebijakan dari Gubernur Kalbar selaku Kepala Pemerintahan untuk memberikan keringanan terkait Odol Angkutan Barang / Ekspedisi di wilayah Kalbar serta keringanan biaya / pengurusan Adminsitrasi KIR meginggat sulitnya Anggota Organda memperoleh BBM jenis Solar Subsidi serta Jarak Tempuh Angkutan di Wilayah Kalbar.

Tepat di depan halaman Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat wilayah XIV Prov. Kalbar Jalan Mayor Alianyang Desa Ambawang Kuala Kecamatan Ambawang Kabupaten Kubu Raya Orasi keluhan Organda Provinsi Kalimantan Barat  dilaksanakan dengan damai disertai pengawalan dari personil Polres Kubu Raya. Selasa (02/8/22) pagi.  

Kapolres Kubu Raya KBP Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si., mengatakan Bahwa dalam Pelaksanaan giat hari ini, Personil Pengamanan akan melakukan Pengawalan terhadap Massa Aksi DPD Organda Kalbar yang akan menyampaikan Pendapat, sesuai dengan Surat Pemberitahuan DPD Organda Kalbar, yang mana Penyampaian Pendapat di Muka Umum harus diberitahukan kepada Institusi Polri sebagaimana diatur dalam UU No. 9 Tahun 1998 Tentang Penyampaian Pendapat Dimuka Umum

" Demo Organda Provinsi Kalimantan Barat berjalan dengan tertib kami dari Polres Kubu Raya mengucapkan terimakasih kepada peserta aksi yang sudah menjaga kedamaian aksi hingga akhir, kata Kapolres Kubu Raya  AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si.

Kapolres Kubu Raya melanjutkan, Bagi Personil Pengamanan tidak diperkenankan membawa Senjata Api, untuk itu bagi yang di Seniorkan agar memastikan tidak ada Anggotanya yang membawa Senjata api laksanakan kegiatan ini dengan Humanis,dirinya pun mengapresiasi

Terpantau, aksi unjuk rasa diikuti sekitar 750 peserta dengan menggunakan 152 unit truck dan 10 unit mobil bus. 

Aksi ini berjalan damai tidak adanya kerusuhan, pelaksanaan demo berkosentrasi hanya di satu titik, semula adanya penyampaian setelah Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat wilayah XIV Prov. Kalbar akan bergerak ke Kantor Gubernur Kalimantan Barat, namun setelah dilaksanakannya Audensi diruang rapat Kantor BPTD XIV Prov Kalbar yang dihadiri Forkopimda Prov. Kalbar, Steakholder terkait, PJU Polda Kalbar dan 14 Anggota Perwakilan DPD Organda Prov. Kalbar, tidak jadi bergeser ke Kantor Gubernur Kalimantan Barat disebabkan didapati kesepakatan bersama.

Hasil rapat audiensi disepakati bersama bahwa diperoleh Regulasi Aturan bersifat Relaksasi bagi Kendaraan Angkutan Odol di Wilayah Prov. Kalbar bahwa selama masa Transisi sebelum ada Ketetapan dari Pemerintah Pusat terkait Aturan Kebijakan Odol di Wilayah Prov. Kalbar tidak akan dilakukan Penindakan Tilang pada seluruh Jembatan Timbang di Wil. Prov. Kalbar dan dipermudah KIR bagi Kendaraan Angkutan.

"  Kami harapkan Koordinasi dari Organda dengan Polres Jajaran di Polda Kalbar, untuk melakukan Pengawasan di Lapangan (Tim Reserse Kriminal),Terkait Pembentukan Tim bisa saja dilakukan menyesuaikan Kebijakan Pemerintah," tutur Kapolres.

dirinya mengatakan jika Akan menjadi bahan evaluasi  terkait masukan Organda hari ini tentang Pengawasan BBM Solar Subsidi.

Kegiatan Rapat berakhir Pukul 11.45 Wib, selanjutnya Massa Aksi membubarkan diri dan meninggalkan Lokasi Terminal ALBN Sungai Ambawang, selama giat berlangsung situasi aman, lancar dan tertib, serta kamtibmas Kondusif.(humas_reKR).

#poldakalbar
#polreskuburaya
#bidhumaspoldakalbar


Penulis : humas polres kubu raya